MOU Polri dan Kemenkomdigi Disambut Baik, FRIC Minta Akun Berbahaya Segera Diblokir

banner 500x500

Jakarta//FRNKalbarNews.com – Organisasi Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.

Kerja sama strategis ini difokuskan untuk memperkuat keamanan ruang digital dan menindak tegas berbagai kejahatan siber yang saat ini semakin marak terjadi.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, pada Senin (13/4/2026). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, beserta jajaran pejabat tinggi lainnya.

MoU ini mencakup sejumlah poin penting, mulai dari pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga koordinasi intensif dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana di dunia maya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dengan adanya kerja sama ini, penanganan kasus digital bisa dilakukan jauh lebih optimal.

“Kita harapkan dengan nota kesepahaman ini, berbagai kejahatan di ruang digital seperti penipuan online, judi online (judol), scam, dan kejahatan lainnya bisa ditindak secara maksimal, sehingga dapat meminimalisir korban yang terdampak,” tegas Jenderal Sigit.

Sementara itu, Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini sangat tepat mengingat ancaman kejahatan dunia maya saat ini sangat mengkhawatirkan.

“Kejahatan digital semakin marak, mulai dari judi online, penipuan, hingga penyebaran ujaran kebencian dan hoaks. Maka MoU ini sangat strategis,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menekankan agar kedua instansi segera melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang menyalahi aturan.

“Kami mendukung penuh agar Kemenkomdigi dan Polri berkolaborasi memantau dan menindak akun yang meresahkan. Bila perlu, blokir segera akun-akun yang tidak jelas, merusak moral, serta menggiring opini dengan ujaran kebencian dan berita bohong,” tegas Ketum FRIC.

(**Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *