Polres Melawi Imbau Warga Jauhi Perjudian

banner 500x500

Polres Melawi, Polda Kalbar//FRNKalbarNews.com – Polres Melawi kembali menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait maraknya praktik perjudian, baik secara online maupun offline, yang dinilai dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, S.H, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menegaskan agar seluruh masyarakat Kabupaten Melawi tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Bacaan Lainnya

“Perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform online, memiliki dampak negatif yang sangat besar, mulai dari kerugian finansial hingga memicu tindak kriminal lainnya,” ujar Aipda Arbain saat menyampaikan pesan Kapolres diruang kerjanya. Rabu (06/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini membuat praktik perjudian online semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan ilegal seperti judi online,” tambahnya.

Selain itu, Polres Melawi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas perjudian.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik perjudian,” tegasnya.

Polres Melawi berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bersama kita wujudkan Kabupaten Melawi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya.

Sumber: Humas Res Mlw (Arb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *