Perkuat Sinergi, Polsek Menukung Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla

banner 500x500

Polres Melawi Polda Kalbar — Upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat oleh jajaran Polsek Menukung Polres Melawi bersama unsur Forkopimcam dan berbagai pihak terkait. Salah satunya melalui rapat koordinasi penanggulangan Karhutla yang digelar di Posko Penanganan Karhutla Menukung, Senin (7/9/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Sekcam Menukung Supardi, Plh. Kapolsek Menukung Ipda Yakin Puas, S.H., Danramil 1205/18 Menukung Serma Aditya, Kepala Desa Menukung Kota, personel Polsek Menukung, personel Koramil 1205/18 Menukung, Puskesmas Menukung serta Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Menukung.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Menukung yang memiliki sejumlah kawasan rawan kebakaran.

Dalam rapat tersebut, Sekcam Menukung Supardi mengingatkan agar setiap desa segera membentuk tim atau kelompok siaga api. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah desa masing-masing.

“Setiap desa diharapkan segera membentuk tim siaga api serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.

Sementara itu, Plh. Kapolsek Menukung Ipda Yakin Puas menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla bukan hanya menjadi tugas satu pihak, melainkan membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, Kecamatan Menukung merupakan salah satu wilayah yang memiliki kerawanan terhadap terjadinya Karhutla. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan.

“Kebakaran hutan dan lahan perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Pencegahan harus dimulai dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Ipda Yakin Puas.

Ia juga meminta setiap desa agar memiliki minimal satu peralatan pemadam kebakaran, seperti mesin Robin maupun APAR, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera dilakukan penanganan awal sebelum api meluas.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Menukung diharapkan terus meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi bersama kepala desa serta masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, Satpol PP dan masyarakat sangat penting. Dengan kebersamaan, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla secara lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Menukung bersama Forkopimcam dan stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta membangun kolaborasi dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi.

Humas Res Mlw (Arb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *