Satlantas Polrestabes Medan Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

banner 500x500

MEDAN//FRNKalbarNews.com – Puluhan pengendara sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Diponegoro, Medan Polonia, kocar-kacir saat ditindak Sat Lantas Polrestabes Medan, Sabtu (3/10/2026) malam.

Sedikitnya, 29 unit sepeda motor berbagai merk yang menggunakan knalpot brong diangkut dan ditilang Sat Lantas Polrestabes Medan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan puluhan sepeda motor tersebut diamankan saat pengendara hendak memulai aksi balap liar.

“Kita melakukan hunting malam rutin dan mendapat informasi bahwa di Jalan Diponegoro ada aksi balap liar. Kita langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan,” ucap Widodo, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, seluruh sepeda motor yang diamankan selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya pun menekankan bagi pemilik kendaraan untuk memasang suku cadang sesuai spesifikasinya untuk kemudian diperbolehkan diambil kembali.

“Semua knalpot brong. Maka kita minta untuk dibawakan knalpot standar untuk dipasang. Lalu boleh membayqr denda tilang ke BRI dan diambil kembali sepeda motornya,” tegasnya.

Penindakan tersebut, sambung Widodo, dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya untuk mencegah aksi balap liar yang kian meresahkan. Kegiatan hunting dan penindakan tersebut juga akan rutin dilakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas di kota Medan.

“Kami tegaskan ke pengendara atau joki-joki balap liar di kota Medan. Setiap hari setiap sudut kota Medan akan kami sambangi untuk menindak aksi yang meresahkan ini. Begitu juga dengan pengguna knalpot brong, akan kami tindak,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *