Kolaborasi Yon A Brimobda Sumut Dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Medan Area

banner 500x500

MEDAN//FRNKalbarNews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Batalyon-A Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penindakan dan penggerebekan sarang narkoba guna mendukung upaya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (21/10/2026), berlokasi di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 25 personel Batalyon-A Satbrimob Polda Sumut dikerahkan untuk memberikan dukungan pengamanan kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

Personel Brimob dipimpin oleh Komandan Peleton III Kompi 1 Batalyon-A, IPDA SETIA YUDI, S.H., sedangkan kegiatan penindakan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP HENDRO.

Keterlibatan personel Brimob dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Sumut dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dengan dukungan personel serta perlengkapan operasional, kegiatan dilaksanakan untuk menunjang kelancaran penindakan sekaligus menjaga keamanan selama proses berlangsung.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menutup lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, yang dilaporkan meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas turut mengamankan 29 orang terduga penyalahguna narkoba, terdiri atas 26 laki-laki dan 3 perempuan, yang berdasarkan hasil tes urine awal dinyatakan positif narkoba.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Medan Area, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk yang rentan terdampak penyalahgunaan narkotika. Selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

Keberhasilan kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarfungsi kepolisian dalam menghadapi ancaman narkotika. Dukungan personel Satbrimob Polda Sumut terhadap Ditresnarkoba Polda Sumut merupakan wujud kesiapsiagaan dan komitmen dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui pelaksanaan tugas yang profesional, tegas, dan terukur, serta memperkuat kolaborasi dengan satuan fungsi terkait demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *