Hutan Lindung Gunung Tamang di Duga Dibabat Secara Ilegal APH Diminta Bertindak

banner 500x500

Kubu Raya, Kalbar |Frnkalbarnews.com – Berdasarkan Informasi salah satu warga masyarakat tim media ini pun menelusuri dan mencari keabsahan info tersebut, Sabtu (28/12/2024).

Saat dijumpai di lokasi bahwa bahwa benar Gunung Tamang yang notabenenya adalah kawasan hutan lindung (HL) di Desa Tamang Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, sudah tergusur gusur dan dirusak oleh oknum pengusaha.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga sempat yang namanya engan disampaikan menyampaikan bahwa, bahwa aktivitas kegiatan penggusuran di Gunung Tamang ini sudah lama berjalan cukup lama.

“Sudah lama mereka perusahaan tersebut beraktivitas di Gunung Tamang itu pak,” ucap salah salah satu warga.

Terpantau di lokasi hutan lindung Gunung Tamang tersebut, tampak memprihatinkan selain penggusuran menggunakan alat berat excavator juga ditemukan pembabatan hutan yang di duga ilegal.

Selain itu kami juga memantau tumpukan kayu Balok dengan jumlah besar dan di temukan beberapa deretan truk yang sedang memuat kayu balok yang di peroleh dari pembalakan hutan yang di diduga dari kawasan Hutan Lindung (HL) di Gunung Tamang yang di babat secara ilegal.

“Akibat dari pembabatan Hutan Lindung di Gunung Tamang salah satu warga sekitar juga mengeluhkan dulu sebelum hutan di kawasan ini belum di babat dan belum di gusur warga disini masih dapat menikmati air bersih yang di alirkan di stiap rumah, tapi sekarang air bersih tersebut sudah tidak kami dapatkan,” jelas warga.

Atas temuan Tim awak media ini, di harapkan kepada Aparat Penegak Humum (APH) Kapolda Kalbar melalui Polres Kubu Raya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat agar segera mengecek kawasan Hutan Lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dan jika melanggar agar menindak tegas bagi Perusahaan yang merusak Hutan Lindung tersebut.

Publiser: Ruslan Mahmud

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *