Buruknya Pelayanan Rumah Sakit Royal Prima Marelan Kota Medan: Keluarga Pasien Ungkapkan Pakta

banner 500x500

Marelan, Kota Medan //Frnkalbarnews.com – Buruknya pelayanan kesehatan Rumah Sakit (RS) Royal Prima Jl. Marelan Pasar 3 Barat No.187, Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, keluarga angkat suara terkait buruknya pelayanan di IGD, Senin (27/10/2025).

Salah satu Keluarga Pasien saat berobat ungkapkan pakta terkait buruknya pelayan Rumah Sakit (RS) Royal Prima Marelan tersebut sehingga, pasien pun dipindahkan ke Rumah Sakit Lainnya.

“Saya sama anak datang ke RS Royal Prima di Marelan lebih kurang jam 11.00 wib dan masuk ke ruang IGD setelah itu di anjurkan mendaftar kebagian administrasi agar mendapatkan kamar untuk rawat inap”, ucap Erwin Librandi Tambunan (57) orang tua pasien.

Foto Pasien Terabaikan

“Semua persyaratan yang di minta pihak rumah sakit sudah di penuhi, kemudian saya balik keruang IGD untuk melihat perkembangan kondisi anak tapi anak saya tidak ada di beri tindakan medis sama sekali dan bertanya kepada pihak yang piket diruang IGD, “gimana mengenai anak saya, sabar ya pak karena menunggu tindakan dokter” jawab mereka, lanjut Erwin sambil menirukan ucapan pihak rumah sakit.

SOP penanganan pasien di rumah sakit :
1. Pra kedatangan pasien.
Kesiapan fasilitas : Rumah sakit, khususnya IGD selalu di siagakan dengan petugas medis (dokter dan perawat), peralatan serta ruang penanganan yang memadai untuk menerima pasien dalam kondisi apa pun.

2. Kedatangan dan penanganan awal.
Penerimaan pasien : Saat pasien tiba di IGD, petugas langsung menerima dan mulai menangani pasien dalam waktu kurang dari 5 menit.
Triase (pemilahan pasien) : Dokter atau perawat terlatih melakukan penilaian cepat untuk menentukan tingkat ke gawat daruratan pasien. Penilaian ini menggunakan kode warna untuk memprioritaskan pasien.

“Beberapa jam kemudian melihat anak saya ngga juga mendapat pelayanan medis, saya kembali menegur petugas piket tapi mereka saling berbisik dan kemudian menjelaskan kepada saya kalau kamar sudah penuh. Apakah SOP suatu rumah sakit harus ada kamar yang kosong baru pasien diberikan pelayanan ? dan mengapa pemberitahuannya tidak dari awal masuk IGD atau saat mendaftar ke bagian administrasi ?”, tegas Erwin Librandi Tambunan yang diketahui sebagai Ketua HIJAB.

“Dalam hal ini saya menyesali pelayanan rumah sakit tersebut seperti itu dan tanpa diambil tindakan tegas akan berimbas terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan serta pasien yang mau berobat merasa kuatir datang ke RS Royal Prima Marelan”, tutup Erwin Librandi Tambunan.

Kejadian ini bukan hanya baru pertama kali terjadi kepada pasien, tersebut namun banyak keluhan warga lainnya yang serupa yang pernah berobat ke rumah sakit tersebut dan menilai pihak rumah sakit telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan serta BPJS perlu mengambil tindakan termasuk terhadap pemiliknya.

Sampai berita ini terbit ke meja Redaksi, kami belum dapat keterangan dari Direktur Rumah Sakit Royal Prima Marelan, Kami juga memberikan Ruang Hak Jawab kepada pihak-pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan Undang-undang Pers yang Berlaku.

(Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *