Dalih Masa Pemeliharaan Berjalan, Kualitas Pekerjaan Terabaikan,Fungsi Pengawasan Di Pertanyakan Masyarakat Pengguna Jalan

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com-Proyek pembangunan ruas jalan dan jembatan Anjungan–Karangan–Simpang Tiga–Bengkayang kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang baru saja rampung dan belum genap berusia satu tahun ini sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik, bahkan ada bagian jalan yang sama sekali tidak tersentuh pekerjaan perbaikan.

Proyek senilai Rp5,9 miliar ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, namun kualitas pelaksanaannya kini dipertanyakan masyarakat dan para pengguna jalan. Sejumlah kerusakan yang terjadi disebut luput dari perhatian pelaksana proyek dan pihak pengawas.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Repana Diva Perkasa, perusahaan yang beralamat di Komplek Pondok Indah Lestari Indah No. D6-12B, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Proyek ini tercatat dengan Nomor Kontrak 03/PKS/HK0201/Bb20.6.5/2025, ditandatangani pada 7 Maret 2025, dengan masa pelaksanaan 290 hari kalender.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pengerjaan proyek ini.

“Ruas jalan Anjungan–Simpang Tiga–Bengkayang adalah jalan poros negara yang sangat vital, menjadi akses menuju Serawak, Malaysia. Penanganannya seharusnya dilakukan dengan maksimal dan tidak terkesan asal jadi atau tambal sulam saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyoroti buruknya sistem drainase sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Menurutnya, beberapa titik mengalami penyempitan saluran air hingga menyebabkan genangan yang merusak badan jalan.

“Kalau dilihat secara kasat mata, penyebab utama kerusakan adalah fungsi drainase yang tidak berjalan dengan baik. Ada penyempitan parit yang menyebabkan air menggenang dan masuk ke badan jalan. Seharusnya ini menjadi perhatian sejak awal,” pungkasnya.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, khususnya Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat, melakukan pengawasan lebih ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan nasional agar hasilnya sesuai standar dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *