Diduga Sengaja Mengelabui Publik, Proyek Drainase di Jalan Lingkar Bandara Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh Tak Punya Papan Informasi

Oplus_16908288
banner 500x500

Melawi, Kalbar //frnkalbarnews.com – Kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan saluran air atau drainase yang berlangsung di sepanjang Jalan Lingkar Bandara, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, semakin menguatkan dugaan warga setempat bahwa pihak pelaksana berniat mengelabui masyarakat. Hal ini terlihat jelas karena lokasi pekerjaan sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan peraturan perundang‑undangan.

Di lokasi yang terus beroperasi tersebut, tidak tercantum nama proyek, sumber dana, nilainya, nama pelaksana, pengawas, hingga jangka waktu pelaksanaan. Ketidakberadaan papan itu dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan cara sengaja disusun untuk menutupi segala jejak agar tidak mudah diawasi masyarakat maupun pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

“Kami yakin ini bukan lupa, melainkan sengaja agar tidak diketahui siapa yang mengerjakan dan atas perintah siapa. Kalau benar sah dan milik pemerintah, seharusnya dipasang papan yang terlihat jelas oleh semua orang,” tegas salah satu tokoh warga Desa Kenual, Rabu (15/7/2026).

Menurut aturan yang berlaku, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara wajib:
1. Memiliki dokumen perencanaan dan izin pelaksanaan yang sah
2. Memasang papan informasi proyek secara lengkap dan terlihat jelas di lokasi
3. Terbuka untuk diawasi oleh masyarakat guna menjamin mutu dan manfaatnya

Karena tidak ada satu pun papan informasi, warga menduga kuat kegiatan tersebut berjalan tanpa dokumen lengkap, tidak sesuai rencana, atau dikerjakan secara sembarangan. Warga juga khawatir hasil pekerjaan tidak kuat, tidak berfungsi baik, justru berisiko menimbulkan genangan air hingga kerusakan badan jalan di sekitarnya.

“Kalau nanti saluran ini cepat rusak atau malah bikin banjir, kami tidak tahu harus menuntut ke siapa. Ini jelas merugikan masyarakat luas,” tambah warga dengan nada tegas.

Oleh karena itu, warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Kabupaten Melawi, serta Kepolisian Resor Melawi segera turun melakukan pemeriksaan mendalam. Jika terbukti melanggar aturan, diminta segera menindak tegas hingga menghentikan kegiatan tersebut sampai dilengkapi persyaratan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi dengan salah satu pekerja yang namanya tidak mau mereka sampaikan menyampaikan bahwa, proyek ini proyek propinsi dan punya pak Syaiful kepala dinas Pertanian Melawi.

“Ini kegiatan proyek propinsi pak, punya anaknya pak Syaiful kepala dinas Pertanian Melawi, kami hanya pekerja di sini pak,” jelas Salah satu pekerja di lapangan.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

( Rabi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *