Dampak Dari Peternakan Ayam Menjadi Sorotan Tajam,Bau Menyengat Dan Serbuan Lalat Di Keluhkan Warga Dusun Dungkan

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com-Keluhan warga terkait bau tidak sedap dan serbuan lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam di wilayah Dungkan, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, kembali mencuat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena warga menyebut gangguan bau dan lalat terjadi berulang, terutama mengikuti siklus pemeliharaan hingga masa panen ayam.

Bacaan Lainnya

Kondisi itu dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi peternakan.
Sejumlah warga bahkan menyampaikan keluhan melalui media sosial dan meminta pemerintah desa serta instansi terkait segera turun tangan mencari solusi.

Warga setempat, Heru Kamaruzzaman, mengatakan persoalan tersebut bukan kejadian baru. Menurutnya, bau yang diduga berasal dari limbah kotoran ayam serta lalat kembali muncul dan memasuki permukiman warga.
“Limbah kandang ayam menjadi penyebab bau. Saat ini lalat dari kandang ayam memasuki permukiman warga sekitar kandang,” kata Heru pada awak media.

Ia mengatakan gangguan tersebut cenderung mengikuti siklus produksi peternakan. Setelah ayam dipanen, dilakukan pembersihan dan sterilisasi kandang sebelum kembali diisi bibit ayam baru.
Namun, menurut Heru, proses tersebut perlu dievaluasi apabila dampak yang dikeluhkan warga tetap berulang.

“Pengusaha kandang ayam perlu melihat secara keseluruhan agar masyarakat jangan dirugikan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lalat Masuk Rumah, Warga Minta Pemerintah Bertindak
Keluhan warga juga ramai disampaikan melalui media sosial.Salah seorang warga, Aprilia Lia, mengungkapkan bahwa lalat yang disebut berasal dari kawasan peternakan bahkan masuk ke dalam rumah dan kamar. Ia juga mengkhawatirkan lalat tersebut menghinggapi makanan warga.

“Jangan tunggu ada yang kena penyakit baru mau bergerak, lebih baik bergerak sebelum terjadi,” tulisnya dalam unggahan media sosial.

Sementara itu, Maman Surahman meminta Kepala Desa Dharma Bakti beserta perangkat desa mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.Ia menilai pemerintah desa perlu memfasilitasi penyelesaian antara masyarakat dan pengelola peternakan. Bahkan, apabila tidak ditemukan solusi, Maman meminta pemerintah mempertimbangkan langkah lebih tegas terhadap aktivitas peternakan yang dinilai mengganggu lingkungan permukiman.

“Kalau tidak ada solusi lain, kalau bisa tutup peternakan ayam di Desa Dharma Bakti,” tulis Maman.

Dalam unggahan lainnya, Maman juga memperlihatkan perangkap yang dipenuhi lalat dan menyebut kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Perlu Cek Izin dan Pengelolaan Limbah,Munculnya keluhan warga tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.Apakah aktivitas peternakan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan lingkungan? Bagaimana sistem pengelolaan kotoran ayam dan limbah peternakan? Bagaimana pengendalian bau dan lalat dilakukan? Serta apakah lokasi dan operasional peternakan telah mempertimbangkan keberadaan permukiman warga di sekitarnya?
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan persoalan tidak berhenti sebatas keluhan di media sosial.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui instansi teknis terkait diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan secara objektif, termasuk mengevaluasi sistem pengelolaan limbah, pengendalian lalat, sanitasi kandang, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila aktivitas peternakan telah memenuhi persyaratan, pemerintah dan pengelola perlu menjelaskan langkah mitigasi yang dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat.

Jangan Tunggu Konflik Membesar Persoalan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat perlu diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik sosial.Pengelola peternakan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan sekitar. Sementara pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Keluhan warga yang muncul secara berulang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah desa, pemerintah daerah, pengelola peternakan, dan masyarakat untuk duduk bersama.Langkah paling penting saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan memastikan fakta di lapangan, mencari sumber persoalan, serta menghadirkan solusi yang dapat melindungi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha.

Saat ini membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak pengelola, Pemerintahan Desa maupun Pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang, terkait perizinan berusaha dan izin operasional lainnya, mengapa ada Peternakan ayam skala sedang ditengah pemukiman padat penduduk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *