Polsek Kota Baru Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

banner 500x500

Polres Melawi Polda Kalbar — Personel Polsek Kota Baru Polres Melawi mengamankan seorang laki-laki berinisial MH (25) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kota Baru, tepatnya di Jalan Provinsi, Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (13/8/2026) Dini hari.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Kota Baru terkait dugaan akan adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Provinsi wilayah Desa Batu Begigi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kota Baru kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 01.15 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan datang menggunakan sepeda motor jenis Vario warna biru dan berhenti di depan Masjid Qad Aflahal Mukminun, Desa Batu Begigi.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok Esse Change Double warna biru.

 

Setelah itu, personel Polsek Kota Baru melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman MH yang beralamat di Desa Loka Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.

 

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya timbangan digital, satu buah bong, serta beberapa plastik klip transparan.

 

Selanjutnya, MH beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Kota Baru untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kota Baru.

 

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Kota Baru.

 

Polsek Kota Baru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *