Kejaksaan Negeri Belawan Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

banner 500x500

Belawan,Medan//FRNKalbarNews.com -Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan
pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Kantor
Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2 Belawan, dan dihadiri oleh sejumlah pihak,
termasuk aparat penegak hukum serta perwakilan pemerintah daerah (14/08/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H.,M.H., dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan
Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan
terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan
hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum.

Ia juga menekankan pentingnya
untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan serta
instansi lainnya.

Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yang berasal dari sebanyak 218 (dua ratus
delapan belas) Perkara, dengan Rincian barang bukti sebagai berikut:
1. Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebesar ± 770,02 gram;
2. Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebesar ± 16 gram;
3. Narkotika jenis pil Ekstasi dengan jumlah 234 butir atau berat kotor sebesar ± 54,35 gram;
4. Narkotika jenis serbuk dengan berat kotor seberat ± 190 gram;
5. Catrige berisi narkotika sebanyak 50 Unit
6. Mesin judi tembak ikan sebanyak 2 unti
7. Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 61 unit;
8. Timbangan Elektrik sebanyak 22 unit;
9. Senjata Tajam 39 unit dan barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta
didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan
apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum
secara profesional.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar
Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan
tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi
integritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *