Diduga Judi Sabung Ayam di Sekubang Masif dan Dipilihara – Aparat Jangan Bungkam, Harus Tindak Tegas

banner 500x500

SINTANG, Kalbar // frnkalbarnews.com — Aktivitas ilegal perjudian sabung ayam di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, berlangsung secara masif, terang-terangan, dan diduga sengaja dipelihara. Warga melaporkan praktik ini terus berjalan setiap pekan, namun tak ada tindakan tegas dari  Jumat (18/09/2026).

Berdasarkan laporan warga yang meminta namanya dirahasiakan, judi sabung ayam berlangsung rutin setiap hari Jumat dan Minggu, dikelola oleh Ano dan Dius — warga setempat.

Bacaan Lainnya

“Kami resah sekali. Hampir setiap Minggu diadakan, kami melihat sendiri terus berjalan tanpa ada yang menindak,” ucap warga, Jumat (18/09/2026).

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sekubang (LP) bersikap mengabaikan:

“Tanya saja mereka, bukan urusan saya,” jawabnya singkat.

Konfirmasi dikirim kepada Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.H. melalui WhatsApp — dibaca, tetapi tidak dijawab sama sekali. Keheningan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal ini dibiarkan, bahkan dipelihara.

Sementara itu bahwa perjudian sabung ayam tersebut dapat merusak norma dan Melanggar Hukum, sesuai kutipan KUHP Pasal 303 KUHP:

– Penyelenggara/bandar → penjara maksimal 10 tahun

– Pemain/peserta → penjara maksimal 4 tahun

– Pihak yang membiarkan/melindungi → ikut disangkut pidana

Saat tim media ini juga berupaya konfirmasi Kepada Aparat Penegak Hukum Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H terkesan Bungkam dan mengabaikan (GOSTING).

Hal tersebut membuat dugaan kuat bahwa adanya keterlibatan beberapa Pihak baik itu pihak Pemerintah Desa, Maupun Aparat Penegak Hukum karna bungkam dan tidak ada tindakan nyata. Jika tidak bungkam bertindak tegas kepada pelaku dan koordinator nya serta bongkar jaringannya, dan agar hukum benar-benar terlihat  nyata dan ada di lingkungan masyarakat sehingga tidak akan ada yang berani berjudi lagi.

Sumber: Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *