Kegiatan Pelatihan Tetap Berjalan,Kadis Pendidikan Dengan Pengurus Yayasan Tidak Saling Kenal,Dana BOS 500 Juta Dipertaruhkan.

banner 500x500

Bengkayang,Frnkalbarnews.comSebuah kegiatan pelatihan bertajuk”Workshop Implementasi Deep Learning untuk peningkatan Kompetensi Profesionalisme dan Kemampuan Guru untuk Mengajar didalam Kelas’ yang diselenggarakan oleh Yayasan Surya Nusa Cendekia berhasil menarik perhatian masyarakat dan pihak pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang berlangsung pada 30-31 Juli 2025 bertempat di Gedung Lala Golden ini dihadiri oleh 231 kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMP se-kabupaten.

Menurut data yang diperoleh, kegiatan tersebut diikuti dengan biaya pendaftaran sebesar Rp2.500.000 per peserta, sehingga total pendapatan dari kegiatan ini mencapai Rp577.500.000, yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditransfer langsung pihak sekolah kepada pihak Yayasan berperan langsung sebagai panitia penyelenggara atas kesepakatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang

Bacaan Lainnya

Namun, keanehan muncul ketika Yayasan Surya Nusa Cendekia diketahui datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dengan mengancam akan melaporkan dinas kepada pihak berwenang terkait kasus yang belum diketahui publik. Sebagai bentuk “kompensasi,” yayasan tersebut menuntut agar dinas memberikan mereka proyek pekerjaan berupa pelatihan bagi para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bengkayang dihotel mewah dengan nominal yang fantastis ditengah efesiensi anggaran yang di instruksikan oleh presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto

Kendati demikian, hal yang menggelitik muncul saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono. Ia mengaku tidak mengenali pihak yayasan tersebut dan menyatakan tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi langsung dengan yayasan itu.

“Ndak tau ya bang karena saya tidak pernah ketemu,” ungkap Heru Pujiono secara singkat saat dimintai konfirmasi.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan kalangan pendidikan mengenai keabsahan kegiatan dan keberadaan yayasan tersebut, serta motif di balik ancaman dan tuntutan yang mereka ajukan ke dinas.

Pihak berwenang dan institusi terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kejelasan dan keabsahan kegiatan serta keberadaan yayasan tersebut demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Bengkayang.

Kasus kegiatan pelatihan “Workshop Smart Teaching Berbasis Merdeka Belajar” yang diduga dilakukan oleh Yayasan Surya Nusa Cendekia tanpa izin resmi kembali mencuat ke permukaan. Kegiatan yang melibatkan 231 kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bengkayang ini menuai perhatian serius dari tokoh pendidikan terkemuka di daerah, Suryadman Gidot.

Dalam komentarnya, Suryadman Gidot menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak melalui prosedur resmi dan mengandung potensi penyalahgunaan dana BOS tersebut. Ia menegaskan, “Diklat atau workshop sebaiknya dilakukan oleh institusi pemerintah. Jika dilakukan oleh yayasan atau LSM, pasti mereka mendapatkan rekomendasi dari instansi yang berwenang dan memiliki kredibilitas dikenal oleh penyelenggara.”

Lebih jauh, Gidot menilai bahwa kegiatan tersebut menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dan indikasi permainan kepentingan di baliknya. “Kalau penyelenggara dan yayasan tidak dikenal dan tidak memiliki kredibilitas, itu sangat mencurigakan. Bila Kadis Pendidikan tidak mengenal yayasan ini, sudah nampak jelas kegiatan ini asal-asalan dan berpotensi mengarah ke hal-hal yang tidak sesuai tujuan utama, yaitu peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Gidot pun menyayangkan ketidaktahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, terhadap keberadaan yayasan tersebut. Ia pun menuntut pertanggungjawaban dari kepala dinas dan bupati. “Saya menyayangkan Kadis tidak mengetahui keberadaan yayasan ini. Kalau saja beliau tidak kenal yayasan, apalagi bupati, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Saya meminta Kadis bertanggung jawab karena jika kemudian hari ditemukan penyalahgunaan dana BOS, aparat penegak hukum harus memeriksa panitia dan kepala dinas,” tegasnya.

Suryadman Gidot juga mengingatkan bahwa kegiatan semacam ini harus dilakukan secara sah dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan di Bengkayang. Ia menegaskan, “Patut diduga kegiatan ini memiliki niat lain di baliknya, bukan untuk peningkatan mutu, dan jika terbukti, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.”

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana BOS dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di daerah. Masyarakat dan kalangan pendidikan berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa kegiatan pendidikan di Bengkayang berjalan sesuai aturan dan tujuan utama untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *