Aksi Damai: Pinta Perusahaan PT HPI Cabut Laporan di Polda Kalbar, Hargai Kearifan Lokal

Aksi Damai Aliansi Solidaritas Desa Bersatu kabupaten Sintang
Aksi Damai Aliansi Solidaritas Desa Bersatu kabupaten Sintang

Sintang, Kalbarfrnkalbarnews.com | Aksi Damai Aliansi Solidaritas Desa Bersatu Se-kabupaten Sintang kini kembali turun kelapangan guna menyampaikan aspirasi, untuk meminta Aparat Kepolisian Kalimantan Barat harus mengutamakan Kearipan Lokal yang ada, dan meminta Pihak menerjemen Perusahaan PT HPI agar mencabut pelaporannya di Polda Kalbar dan di urus secara Restoratif Jastip, utamakan kerapian Lokal Adat Istiadat yang ada, Selasa (17/12).

Aksi Demo tersebut di mulai sejak pagi hari jam 8.30 Waktu Indonesia Bagian Barat, yang mana adalah titik Kumpul berada jalan Kelam Tugu B.I. yang seterusnya dilanjutkan Ke Kantor DPRD Sintang dan sorenya berlanjut di Kantor Bupati Sintang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan Pantauan awak media frnkalbarnews.com aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Asap Andreas, dan di dampingi ketua organisasi, Ketum Sabang Merah Petrus Sabang Merah, ketum Saber Agustinus, Ketua Apdesi Dede, Ketua Serikat Buruh Agustinus, Ketua PAP Desi Akon, Jaba Labang, Syech Dedi, Toni Hartian, Ketua DAD Sintang, Pemangku Adat Sintang, Perwakilan Kades Se-kabupaten Sintang dan perangkat dan Para Mahasiswa STKIP Sintang, serta dikawal langsung oleh gabungan Personil TNI-POLRI Kabupaten Sintang, agar situasi tertap terjaga.

Tujuan aksi damai tersebut tidak lain adalah untuk menyampaikan suatu aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Pemerintah Daerah dan secara Khusus di tujukan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat, serta Pihak Perusahaan PT HPI yang ada di wilayah kerja Kabupaten Sintang.

Panglima Asap Andreas menyampaikan dalam aksi damai ini adalah sebagai wujud untuk kepedulian dirinya bersama warga masyarakat atas tindakan diskriminasi terhadap salah satu kades yang di proses hukum atas laporan pihak PT HPI yang di tuding telah mencuri limbah, sebenarnya itu tidak benar.

Lanjut Ketum Saber Agustinus juga menyampaikan bahwa, pada aksi ini dirinya akan bertanggung jawab dan menjamin tidak akan ada Kegiatan Aksi Damai secara anarkis dan brutal.

Agustinus juga menyampaikan, kami tidak bermaksud intervensi Hukum yang ada, tapi kami berharap kepada Kapolda Kalbar dapat memberikan toleransi kepada pemangku adat untuk mengurus terlebih dahulu secara kearifan lokal, tidak main tangkap dan tahan seperti itu.

“Kami minta kepada Kapolda Kalbar agar memberikan tangguhan kepada saudara kami, kades empunak yang telah di tahan di Polda Kalbar, karna istrinya sedang mengalami hamil tua dan sebentar lagi akan melahirkan,” harap Agustinus.

“Kami juga meminta kepada Pihak PT HPI agar segera mencabut Laporan nya di Polda Kalbar dan selesaikan dulu secara kearipan Lokal, karna dimana bumi kita bepijak disitulah langit harus di junjung,” ujar Sabang Merah Petrus dengan nada kesal.

Dari Aksi Damai tersebut mendapatkan empati langsung Pemerintahan Daerah Kabupaten Sintang demi terciptanya suatu situasi dan kondisi yang Kondusif, maka pemerintah daerah Melalui DPRD Kabupaten Sintang mengusulkan kepada Kapolda Kalbar melalui surat bernomor:100.1.4.21/047/PP-B., Prihal:Penanguhan Atas nama Andi Tinggi, A.Md.Kep.,

Dalam surat tersebut tertuang usulan 3 poin permohonan sebagai berikut;
‘Pertama, demi menjaga kondusivitas antara Perusahaan dengan Masyarakat sehingga tidak terjadi persoalan yang besar dan luas.

“Kedua, atas nama Andi Tinggi, A.Md.Kep., yang mana selaku kepala Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, dimana yang bersangkutan di anggap bertanggung jawab atas pelaporan dana desa yang harus di selesaikan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir.

“Ketiga, istri dari atas nama Andi Tinggi, A.Md.Kep., saat ini dalam keadaan Hamil besar dan sangat memerlukan pendampingan dari suami.

Demikian isi usulan permohonan penanguhan yang disampaikan langsung ke Kapolda Kalbar untuk sebagai pertimbangan penanguhan tersebut, dan akhir surat juga, ditandatangani dan cap Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M., bersama Sandan, S.Sos., dan terlampir Surat Kesepakatan bersama Semua Aliansi Solidaritas Desa Bersatu kabupaten Sintang yang di tuangkan tanda tangan bersama Wakil ketua DPRD Sintang bersama semua Anggota DPRD, Aparat Penegak Hukum Daerah Sintang, Simpatisan Kepala desa dan BPD Kabupaten Sintang.

Terpantau juga awak media ini saat ingin memulai diskusi bersama-sama di dalam ruangan DPRD Kabupaten Sintang, sedikit adanya kericuhan, namun tidak berlangsung lama, dan pada akhirnya situasipun mulai meredam dan Kondusif kembali sampai sore hari dan Aksi Damai pun bubar dengan tertib.

Sampai berita ini kami terbitkan terkait tim awak media frnkalbarnews.com belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Penulis: Rabi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *