BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Karhutla di Kalbar, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada

banner 500x500

Pontianak, Polda Kalbar//FRNKalbarNews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kondisi cuaca dan lingkungan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat pada periode 6 hingga 12 Oktober 2026. Selasa (6/10).

Berdasarkan analisis dan prospek cuaca Kalimantan Barat yang disampaikan BMKG Kalbar, terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang di sebagian wilayah Kalbar. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap mewaspadai potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Bacaan Lainnya

BMKG juga mencatat kondisi kualitas udara rata-rata harian berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Sementara itu, jarak pandang di sejumlah wilayah secara umum berkisar kurang dari 1 kilometer hingga lebih dari 5 kilometer, sehingga masyarakat diimbau untuk memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan saat beraktivitas.

Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan, meskipun kondisi cuaca mulai berpotensi turun hujan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi Karhutla. Jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun, karena dampaknya dapat mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan perekonomian,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kualitas udara dari sumber resmi, khususnya ketika kondisi jarak pandang menurun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Polda Kalbar bersama jajaran terus melakukan langkah pencegahan melalui pemantauan wilayah, patroli, edukasi kepada masyarakat, serta penanganan apabila ditemukan titik api. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau membutuhkan bantuan kepolisian.

(**Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *