Dugaan Korupsi Dana Desa Ampar Benteng,Tim Tipikor dan Audit Gabungan Turun Lakukan Check Fisik

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com-Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkayang bersama Tim Audit dari Provinsi Kalimantan Barat meninjau langsung lokasi pembangunan fisik penggunaan Dana Desa di Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.

Pemeriksaan fisik yang dilangsungkan pada Kamis, 1 Oktober 2026 tersebut menyasar realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Ditemukan Pembangunan Mangkrak hingga Di Duga Proyek Fiktif.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan saat pemeriksaan, tim gabungan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran berat. Diantaranya, Pembangunan Tidak Selesai: Terdapat pengerjaan fisik infrastruktur desa yang mangkrak dan belum diselesaikan.

Dugaan Proyek Fiktif:

Beberapa laporan kegiatan fisik diduga tidak memiliki wujud bangunan sama sekali di lapangan.

Pelanggaran Tahun Anggaran:

Adanya pengerjaan proses pembangunan yang dilakukan di luar ketentuan tahun anggaran berjalan.
Dalam foto dokumentasi lapangan, tampak petugas pemeriksaan meninjau langsung lokasi fisik saluran/pembangunan serta melakukan pengambilan foto bukti di titik proyek desa.

Menanggapi temuan pemeriksaan fisik tersebut, pihak pemerintah dan aparat berwenang menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Ampar Benteng ini akan segera diproses secara hukum sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanggapan Tipikor Bengkayang mengungkapkan bahwa kasus ini sedang berjalan dan tetap diproses secara hukum, di terima melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat Desak Penegakan Hukum yang Adil
Temuan ini menuai reaksi keras dari warga setempat. Masyarakat Desa Ampar Benteng berharap agar proses hukum terhadap dugaan penyelewengan dana desa ini dilakukan secara transparan, cepat, dan tuntas.

Warga menyampaikan aspirasinya agar Kepala Desa Ampar Benteng dapat diproses dan dijatuhi sanksi hukum yang setimpal apabila terbukti melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan desa dan masyarakat.

Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari pihak pihak terkait guna memastikan langkah berikutnya untuk mengungkap kebenaran dari hal tersebut diatas.Redaksi Tetap memberikan ruang untuk klarifikasi dan hak jawab.

 

Liputan:Martinus U

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *