Edukasi Karhutla Digencarkan, Lemdiklat Polri dan Serdik Setukpa Ajak Warga Jaga Lingkungan

banner 500x500

Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Edukasi dari Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian pamflet kepada masyarakat serta perangkat Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, wilayah hukum Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan Karhutla dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai berbagai dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Edukasi menyampaikan informasi mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta menghambat aktivitas masyarakat.

 

Selain memberikan edukasi, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan Karhutla. Di antaranya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

 

Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah api meluas.

 

Danpok Satgas Edukasi Polres Melawi, AKP Naufal Arya Dwi Setiawan, S.Tr.K., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

 

“Edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak luas,” ujarnya.

 

Pembagian pamflet juga dilakukan sebagai sarana untuk memperkuat pesan-pesan pencegahan Karhutla agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan serta mempercepat pelaporan dan penanganan apabila ditemukan titik api.

 

Polres Melawi bersama seluruh pihak terkait terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya Karhutla serta melindungi kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

 

Humas Res Mlw (Arb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *