Issue Transmigrasi Di Dusun Nibung Desa Sahan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Bupati Bengkayang Memberikan Klarifikasi

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.comPemerintah Kabupaten Bengkayang memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan aksi penolakan transmigrasi yang dilakukan masyarakat Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, pada 16 Januari 2026 lalu.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, melalui press release tertanggal 21 Januari 2026, menyikapi informasi yang beredar di media cetak, media online, dan media sosial.

Dalam penjelasannya, Bupati Bengkayang menegaskan beberap hal penting bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak merencanakan pembukaan maupun pembangunan unit permukiman transmigrasi baru di wilayah Dusun Nibung.

Lebih lanjut dijelaskan, aksi masyarakat Dusun Nibung pada 16 Januari 2026 bukanlah penolakan terhadap program transmigrasi baru, melainkan penolakan terhadap kegiatan verifikasi lapangan hasil evaluasi lahan usaha transmigrasi Paket A yang berlokasi di Dusun Nibung.

Lahan tersebut diketahui telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga transmigrasi pada rentang tahun 1991 hingga 1993 oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun kegiatan verifikasi lapangan yang direncanakan berlangsung pada 14–16 Januari 2026 bertujuan untuk memastikan kondisi faktual lahan, menegaskan status serta penguasaan lahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada.

Namun Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta hal hal yang tidak di inginkan,kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan akibat adanya penolakan dari masyarakat Dusun Nibung.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkayang, saya mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi dan pemberitaan sesuai dengan substansi yang sebenarnya,” tegas Bupati Bengkayang dalam pernyataan resminya.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan resmi bagi masyarakat dan seluruh pihak, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait isu transmigrasi di wilayah tersebut dan tentunya berharap semua elemen masyarakat tetap menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing agar tidak mudah terpancing dengan issue yang belum jelas dan terverifikasi dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *