Kelestarian Hutan Lindung Gunung Bawang Terancam, Pembabatan Liar Semakin Marak,Aparat Penegak Hukum Harap Bertindak

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com-Aroma kerusakan lingkungan kembali menyeruak dari kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang yang terletak di Desa Sakataru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir kelestarian alam itu, kini diduga tengah mengalami aktivitas pembabatan liar yang sudah berlangsung cukup lama.

Informasi yang diterima oleh media ini menyebutkan, aktivitas penebangan di kawasan hutan lindung tersebut dilakukan secara terorganisir dengan menggunakan mesin sinso untuk memotong pohon besar menjadi balok kayu berbagai ukuran.

Kayu hasil olahan itu kemudian dilaporkan dikirim ke wilayah Singkawang dan Sambas melalui jalur darat, dengan memanfaatkan medan perbukitan yang sulit dijangkau guna menghindari pengawasan aparat.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Kabupaten Bengkayang, Albet Hidayat, angkat bicara keras. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum negara serta ancaman nyata terhadap keseimbangan ekosistem di Bengkayang.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Jika benar ada pembabatan di kawasan hutan lindung, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat sekitar,”
ujar Albet Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian dan dinas kehutanan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di lapangan. Menurutnya, langkah tegas harus diambil untuk menindak siapa pun yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi penadah kayu ilegal tersebut.

“Hutan Lindung Gunung Bawang adalah aset alam yang harus dijaga bersama. Jangan sampai kepentingan pribadi atau ekonomi sesaat mengorbankan warisan lingkungan yang seharusnya dinikmati generasi mendatang,” tegasnya.

Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, Hutan Gunung Bawang juga memiliki peran penting sebagai sumber air utama bagi sejumlah desa di sekitarnya. Kerusakan di kawasan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap menurunnya debit air, meningkatnya potensi longsor, dan rusaknya habitat satwa liar.

Sementara itu, hasil Ivestigasi LP3K-RI menunjukkan bahwa aktivitas pembalakan berlangsung secara tersembunyi pada jam-jam tertentu dan melibatkan pekerja dari luar daerah. Tidak hanya pembabatan hutan, di kawasan Gunung Bawang juga ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

“Kayu yang sudah diolah menggunakan mesin sinso itu kemudian diangkut diam-diam menuju Singkawang dan Sambas. Kami sudah lama menduga hal ini terjadi,”tambah Albet Hidayat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup, maupun aparat kehutanan Bengkayang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembabatan hutan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lapangan dan menertibkan kawasan hutan lindung di Gunung Bawang,” pungkas Ketua LP3K-RI Bengkayang itu.

Aktivitas pembabatan di Hutan Lindung Gunung Bawang kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap aparat tidak menutup mata dan segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan perusakan lingkungan yang dapat berujung pada bencana ekologis di kemudian hari.(Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *