Kepala Desa Berinang Mayun Gelar Rapat Mediasi Terkait SHK Kemitraan Dengan PT Tebar Tandan Tenera.

Landak,Frnkalbarnews.com- Masyarakat Mitra petani Plasma desa berinang mayun kembali mempertanyakan terkait Sisa Hasil Kebun(SHK)kepada PT Tebar Tandan Tenera(3T) Areal kebun Devisi V.Serta berharap kepada pihak perusahaan respon terhadap kondisi jalan serta adanya transparansi terkait Dana CSR.Kamis,19/12/2024.

Menanggapi adanya aspirasi masyarakat mitra perusahaan yang merupakan warga pemilik lahan,Kepala desa Berinang mayun gelar Rapat mediasi antara perusahaan dengan mitra petani pekebun kelapa sawit.

Kegiatan mediasi tersebut hadir kepala desa Berinang Mayun Manager Kebun PT Tebar Tandan Tenera,
Askep,Mitra petani pekebun,warga masyarakat.Tokoh masyarakat.

Jainudin salah satu warga masyarakat mitra perusahaan mengungkapkan bahwa yang di tuntut pada saat ini adalah terkait pembagian 70:30 berdasarkan perjanjian awal namun yang menjadi pertanyaan kenapa semua hutang di bebankan kepada yang 30% saja.Artinya perusahaan di duga tidak terbuka dan transparan Dari sejak awal di bentuk kemitraan.

“Pembagian dari hasil kemitraan sekitar 600 Ribu di tahun awalnya dari lahan yang saya serahkan lebih kurang 17 Ha.Namun saat ini perlu kita lihat dari tonase sudah naik,Harga Buah juga sudah naik,Namun nominal hasil kemitraan yang di terima tetap sama dari awal.Kami yang juga bekerja di perusahaan baru sadar bahwa kami menganggap pembagian 70:30 kami sudah tidak di bebankan lagi dengan hutang,Sebab piutang yang muncul kami anggap di tanggung oleh yang 70.Ternyata semua beban hutang di bebankan ke yang 30.Jadi kami berharap kami pegang dokumen mou awal.Ujarnya.

Raju Selaku Kepala Desa Berinang Mayun menyampaikan pokok dari aspirasi masyarakat yang bermitra dengan pihak perusahaan berharap agar jangan sampai masyarakat di rugikan dengan hasil mitra/plasma khusus Desa Berinang Mayun.

“Dalam Hal ini kami selaku Pemerintahan desa menduga mengenai pembagian hasil SHK (Sisa Hasil Kebun) oleh pihak perusahaan tidak Transparan.Bahkan Kondisi jalan juga menjadi sebuah alasan yang menyebabkan hasil panen tidak terakomodir dengan baik, Padahal seharusnya pihak perusahaan juga cepat melakukan perbaikan terhadap jalan apabila mengalami kerusakan.Ungkapnya.

Raju Juga Menjelaskan bahwa terkait dengan adanya dana corporate social responsibility( CSR) dari pihak perusahaan sampai detik ini selaku pemerintah desa tidak tahu bagaimana mekanisme penyaluran atau mengetahui pola penggunaan dana CSR oleh pihak perusahaan.

Novianto selaku Manager plasma menyampaikan bahwa kalau tuntutan terkait SHK berubah dari petani sebagai karyawan disiplin mau berubah, Berangkat jam tujuh pulang jam sepuluh.Harus disiplin waktu.

“Sk saya di plasma manager itu pada tahun 2024.Sejak itu saya melakukan evaluasi perlu dilakukan sosialisasi penjelasan SHK kepada petani,Maka hal itu kami lakukan sosialisasi dari dusun ke dusun pada saat malam harinya.Agar yang datang lebih banyak dan perlu waktu santai juga tidak perlu keluarkan uang mereka petani,Selanjutnya yang datang bila lebih banyak memahami kenapa SHK masih tetap kurang lebih 140.000.Ya kuncinya di produksi,Dalam hal ini yang terlibat karyawan dilapangan secara otomatis meningkatkan disiplin untuk bekerja.

Novianto juga memaparkan bahwa selain disiplin kerja,juga di barengi dengan hasil kerja.Semisalnya target panen atau pruning 60 pokok ya tetap target 60 pokok.apabila kurang tentunya biaya makin membengkak.

“Kami juga mengajak pengurus koperasi selaku perwakilan pemilik lahan datang ke lokasi plasma,Untuk melihat blok-blok yang produksinya tidak ada dan apa masalahnya.Dari situlah ketahuan bahwa ada kerusakan jalan dan jembatan menyebabkan produksi arealnya menurun,Selain itu kita juga menekankan kepada mandor dan petani supaya pelaporannya benar,Sebab mereka semua merupakan warga di sini yang notabene pemilik lahan juga dan harus kita berdayakan.Ujarnya.

(Injil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *