Miliki Sabu 2,65 Gram IS di Tangkap Polisi di Desa Pesaguan

banner 500x500

Ketapang,FRNKalbarnews.com – Kedapatan Menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria paruh baya,IS (50) tahun, warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat, terpaksa berurusan dengan hukum,” pada Minggu (26/1/2025 Pukul 20.00 wib.

Penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Anggota Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pada saat rumah pelaku digeledah dengan disaksikan oleh Perangkat Desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamarnya dan ditemukan barang bukti beberapa kantong klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, 1 buah Sendok Sabu, 1 buah tas Merk EIGER warna hitam, 1 buah kaca fanbo, Uang Tunai sejumlah Rp. 200.000, dan 1 Unit Handphone Merk Samsung warna biru.

Barang bukti 2,65 Gram sabu turut di amankan saat penangkapan IS di Desa Pesaguan

“ Pelaku telah diamankan Anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Pelaku akan dijerat Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara”, Ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang di duga sabu tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS,”ujarnya.

“Kapolsek Matan Hilir Selatan juga mengapresiasi kepada warga masyarakat yang sudah peduli dan bersinergi bersama pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Ketapang. Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar,”ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *