Singkawang,FRNKalbarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang – Polda Kalbar, Melalui Tim Penjinak Monyet, berhasil mengamankan tersangka IR atas kasus Tindak Pidana penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum polres singkawang,pada ( 25/1/2025).
Pelaku diamankan setelah adanya laporan seorang warga mendatangi Polres Singkawang untuk membuat Laporan Polisi,tanpa menunggu lama dengan adanya LP tersebut melalui Kasad Reskrim Polres Singkawang Akp.Dedi Sitepu, langsung mengumpul kan anggotanya Tim Penjinak Monyet, bergerak cepat menuju tempat persembunyian pelaku.
“Tersangka IR, diamankan oleh tim Penjinak Monyet di rumahnya, tanpa perlawanan dan tersangkapun mengakui perbuatanya saat di interogasi Anggota Tim Penjinak Monyet Satreskrim Polres Singkawang.
Menurut keterangan tersangka,kendaraan bermotor itu, di ambil di jalan Veteran kecamatan Singkawang Tengah, diduga pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana kejahatan tersebut dengan modusnya pinjam motor/sewa, dengan pemilik, tetapi kendaraan tersebut di larikan dan dijual atau di gadai, dan di pakai sendiri, untuk keperluan tersangka.
Kita berharap kriminalitas di kota singkawang makin berkurang, keamanan, kenyamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Singkawang di kota tertoleran, kota yang kita cintai dan kita banggakan ini aman tentram ungkap angota tim penjinak monyet satreskrim Polres singkawang,” pungkasnya. (**)