Oknum Anggota Polres Melawi Diduga Aniaya Warga, Kapolres dan Propam Tindak Tegas

Oplus_16908288
banner 500x500

Melawi, Kalbar // frnkalbarnews.com — Informasi mengenai dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota aktif Polres Melawi kini viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat. Oknum yang bernama Awang tersebut diduga melakukan pembacokan terhadap warga sipil bernama Dedi pada malam Minggu, 18 Oktober 2026, di salah satu Warung Kopi Naira, Kota Nanga Pinoh.

Peristiwa ini dinilai sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat. Warga menuntut agar Kapolres Melawi beserta pihak Propam menindaklanjuti kasus ini secara transparan, tegas, dan tidak menutup-nutupi. Masyarakat juga menuntut adanya penjatuhan sanksi kode etik yang berat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., membenarkan bahwa pelaku adalah personel Polres Melawi yang masih aktif. Beliau sangat menyayangkan perilaku anggotanya tersebut.

“Perilaku seperti ini tidaklah dibenarkan. Pagi Minggu sudah kami amankan dan ditahan di Polres Melawi guna melakukan penyelidikan oleh Propam Polres Melawi. Bila kejadian ini benar, maka akan kami lakukan sidang kode etik di luar tuntutan sanksi pidana,” ujar Kapolres Melawi.

Kapolres Melawi juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban Dedi dan keluarganya atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh personelnya.

Masyarakat berharap proses hukum dan pemeriksaan kode etik berjalan secara transparan dan tidak diintervensi pihak mana pun. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

 

(Rabi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *