Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 Hari Ke Tiga,Secara Kasat Mata Masih Banyak Pelanggaran Terjadi

banner 500x500

Bengkayang,frnKalbarnews.com- Hari Ke Tiga Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan papan imbauan, pemeriksaan kendaraan, patroli dengan sistem hunting, hingga penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.Rabu,28/10/2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendorong terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarli, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta masih banyak di temukan pelanggaran secara kasat mata.

“Pertama Pelanggar pada hari H+3 Selama operasi berjalan banyak para pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI,Hal ini merupakan pelanggaran paling mutlak yang setiap hari kita temukan,Baik saat Gatur Lantas pagi hari maupun Gatur lantas siang hari bahkan pada malam hari yang sering kita jumpai tidak gunakan helm.Hal yang kedua adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak di pasang sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan oleh negara bahkan membuat sendiri,Padahal kendaraan tersebut di buat sesuai aturan yang berlaku Terkait TNKB akan tetapi banyak masyarakat yang Gaya-gayaan biar kelihatan keren.Ungkapnya

Lebih jauh AKP.Sunarli,S.Sos.,M.H, Menjelaskan bahwa Selama operasi H +3 memberikan himbauan dan edukasi terkait seperti apa aturan yang berlaku Terkait pelanggaran kasat mata dan selanjutnya akan di lakukan pendekatan penindakan (Gakkum) Dengan melakukan pengulangan.

“Operasi H +3 ini,Kami memberikan himbauan dan edukasi terkait pelanggaran kasat mata, Kemudian metode selanjutnya akan melakukan penegakan hukum (Gakkum) apabila sudah lakukan sosialisasi masih di temukan pelanggaran kasat mata pada operasi patuh berikutnya hari ke empat maupun hari ke lima.

Terkait Penggunaan Knalpot bronk, AKP.Sunarli,S.Sos.,M.H menghimbau kepada anak-anak muda yang masih ugal-ugalan menggunakan knalpot bronk,Hal tersebut telah menjadi atensi dari pimpinan.

“Terkait Penggunaan knalpot bronk,Kami telah melakukan edukasi dan berbagai himbauan bahkan melakukan pemasangan Banner,Pamflet serta melakukan forum lalulintas dengan mengundang para kepala sekolah untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak muda maupun anak-anak sekolah,untuk tidak ugal-ugalan di jalan raya.Apabila masih di temukan menggunakan knalpot bronk akan di lakukan penegakan hukum (Gakkum) bahkan kendaraan akan di tahan sampai putusan sidang di kejaksaan dengan estimasi Tujuh hingga empat belas hari kerja dengan cara menggantikan knalpot bronk kembali ke kenalpot standar pabrikan.Ucapnya kepada beberapa Awak media Bengkayang yang melakukan peliputan selama operasi berjalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *