Bengkayang, frnkalbarnews.com- Organisasi wartawan di Kabupaten Bengkayang membantah keras tudingan dari segelintir masyarakat di media sosial yang menuduh wartawan menerima “amplop” dari pengusaha tambang emas di daerah Sekinyak. Tudingan tersebut juga menyebut wartawan abai terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkayang, Yulizar, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan citra wartawan di daerah.
“Itu tidak benar. Media dan wartawan bukan tidak peduli atau takut dengan aktivitas penambangan liar. Kami justru mendorong agar penambang bekerja sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengurus izin secara resmi,”ujar Yulizar.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan wartawan menerima uang dari pengusaha tambang sengaja disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menciptakan kegaduhan.
“Silakan aparat menertibkan, tetapi jangan tebang pilih. Di satu tempat dirazia, tempat lain tidak. Itu bisa menimbulkan konflik. Kami minta dibuatkan regulasi yang jelas dan berikan edukasi kepada masyarakat,”tambahnya.
Yulizar juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang saat ini sedang dalam proses pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi kegiatan pertambangan rakyat yang legal dan terorganisir, sesuai instruksi Presiden untuk membentuk koperasi tambang agar hasilnya dapat dikelola secara resmi dan menguntungkan negara.
Senada disampaikan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkayang, Rinto Andreas, juga menyatakan keberatan terhadap tudingan liar yang beredar di media sosial.
“Saya secara pribadi tidak terima. Sampai hari ini, kami belum mendapatkan informasi yang valid terkait aktivitas tambang di Sekinyak. Kami mendorong aparat hukum untuk menyelidiki dan menindak jika memang ada pelanggaran,”tegasnya.