Penyelesaian Secara Adat Insiden Terminal Bis Kedamin, Putussibau Selatan

banner 500x500

Frnkalbarnews.com || Putussibau Selatan, Kalbar | 31 Oktober 2026 — Penyelesaian permasalahan terkait insiden yang terjadi di Terminal Bis Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, telah diselesaikan secara adat melalui mekanisme Ketemenggungan Punan Uheng Kereho. Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan.

Penyelesaian ini dihadiri oleh unsur pemerintah, kepolisian, pemangku adat, organisasi kemasyarakatan, serta pihak-pihak terkait, yaitu:

1. Kapolres Kapuas Hulu: AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA
​
2. Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu: M. Alexander, S.H., M.H.
​
3. Kasi Propam Polres Kapuas Hulu: AKP Dedy Mulyadi
​
4. Ketua Umum Ormas SABER Kalbar: Agustinus, S.Pd.
​
5. Ketua DPD Ormas SABER Kab. Kapuas Hulu: Yohanes
​
6. Tumenggung Suku Dayak Punan Uheng Kereho: Yohanes Sungkin
​
7. Kepala Adat Komplek Desa Cempaka Baru: Hermanus Bucher
​
8. Keluarga Sdr. Iki Adi
​
9. Pemilik Warkop: Kristian Kalis
​
10. Anggota SABER Kapuas Hulu

✅ Hasil Kesepakatan Adat

Kedua belah pihak telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Secara Adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kereho, dengan poin-poin kesepakatan sebagai berikut:

1. ✅ Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
​
2. ✅ Pihak Pertama mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
​
3. ✅ Pihak Pertama bersedia memenuhi dan melaksanakan sanksi adat yang berlaku di lingkungan Suku Dayak Punan Uheng Kereho.
​
4. ✅ Pihak Kedua menyatakan siap memaafkan perbuatan yang telah dilakukan oleh Pihak Pertama.
​
5. ✅ Setelah kesepakatan ini berlaku, kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut satu sama lain maupun kepada pihak lain di kemudian hari.
​
6. ✅ Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani tanpa paksaan, dalam keadaan sadar serta sehat jasmani dan rohani di hadapan para pemangku adat dan saksi-saksi.

Sampai saat ini, situasi terkendali dan berkembang baik:

– ✅ Keluarga Sdr. Iki Adi telah menerima dan menyepakati hasil keputusan penyelesaian adat.
​
– ✅ Ormas SABER dan Ormas TBBR Kapuas Hulu menerima serta mendukung sepenuhnya hasil penyelesaian secara adat ini.
​
– ✅ Saat ini tidak ditemukan adanya kelompok atau organisasi yang berencana melakukan aksi maupun tuntutan lanjutan terkait permasalahan tersebut.

Keluarga Sdr. Iki Adi memohon kepada seluruh masyarakat agar tidak ada pihak yang membuat pernyataan yang tidak benar atau berpotensi memperkeruh suasana, terutama di media sosial, yang dapat menimbulkan persepsi yang beragam dan merugikan.

Mari kita jaga kerukunan dan keharmonisan bersama. Insiden ini telah diselesaikan dengan cara yang bijaksana melalui jalur adat yang dihormati di daerah kita.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *