Personel Polsek Belimbing Laksanakan Ground Check Titik Api dan Penanganan Karhutla di Desa Nanga Entebah

banner 500x500

Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat* – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Belimbing Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan kegiatan ground check titik api sekaligus penanganan awal kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Belimbing, tepatnya di Desa Nanga Entebah, Kecamatan Belimbing, pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terpantau adanya titik api di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, personel Polsek Belimbing langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan serta melakukan langkah-langkah penanganan agar api tidak semakin meluas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi lahan yang terbakar berada jauh dari permukiman warga, akses menuju lokasi yang cukup sulit karena harus melewati jalan berbukit dan jalan tanah, peralatan pemadaman yang masih terbatas, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

Meski demikian, personel tetap berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.

Kapolsek Belimbing Ipda Jefri Manurung S.H menyampaikan bahwa kegiatan ground check dan penanganan dini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas perekonomian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan,” ujarnya.

Humas Res Mlw (Arb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *