Polres Melawi Gelar Operasi Gabungan, 11 Pelanggar Lalin di Tilang

Melawi,frnkalbarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Polda Kalbar – Menggelar Operasi Penindakan Pelanggaran lalulintas, kegiatan ini dilaksanakan bersama tim Gabungan, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi, Sub Denpom XII/1-3 Mlw, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dan Jasa Raharja di Tugu Juang II, rabu (11/12/24) pagi.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Lantas Iptu J.Effendhy Kusuma, S.A.P., M.A.P, mengatakan kegiatan yang dilakukan bagian dari upaya mengantisipasi fatalitas kecelakaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sebanyak 11 (sebelas ) tilang dilakukan dan teguran sebanyak 18 (delapan belas) kepada pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas.

Selain penindakan dan teguran, petugas yang melaksanakan kegiatan juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan mengedepankan humanis.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan menjelang operasi Lilin Kapuas 2024 dan Tahun Baru 2025, kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati hati saat berkendara,lengkapi identitas diri dan kendaraan anda,” himbau Kasat Lantas.

Publisher :Yudi hendra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *