Ketapang, FRNKalbarnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek ) Sandai – Polres Ketapang – Polda Kalbar, Menggelar rapat mediasi dan klarifikasi untuk menyelesaikan insiden keributan dalam pertandingan sepak bola Natal Cup yang berlangsung di Dusun Mari angin, Desa Benua Krio, Kecamatan Hulu Sungai.
Pertemuan ini digelar di aula Polsek Sandai pada Selasa (28/1) dari pukul 11.30 hingga 14.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, Ipda Muhamad Ibnu Saputra Budhiniar.
“Insiden bermula saat pertandingan antara Kalper FC (Kalam) dan Landak FC (Sandai) yang berujung ricuh hingga terjadi pemukulan terhadap wasit. Untuk meredakan konflik, Polsek Sandai mempertemukan pihak-pihak terkait dalam mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa keputusan penting disepakati pertama Sanksi Adat, Saudara Pingki dan Rana, pihak yang terlibat langsung dalam keributan, akan dipanggil ke Demong Adat Dusun Mariangin untuk menjalani sanksi adat sesuai aturan panitia Natal Cup.
“Jika keduanya tidak mematuhi keputusan adat, kasus ini akan dilanjutkan ke jalur hukum pidana.
Pengunduran Tim, Tim Kalper FC dan Putra Kalam memutuskan mundur secara sepihak dari turnamen Natal Cup untuk menjaga keamanan.
“Kesepakatan Damai, Perwakilan dari Desa Sandai, Desa Randau Jungkal, Desa Sinar Kuri, Desa Sungai Daka, dan Desa Benua Krio sepakat menyelesaikan konflik ini secara damai dan kekeluargaan.
Lebih lanjut Pertandingan, Panitia memastikan turnamen Natal Cup tetap dilanjutkan dengan jaminan keamanan yang lebih ketat selama pertandingan berlangsung.
Kapolsek Sandai, Ipda Muhamad Ibnu, mengapresiasi semua pihak yang hadir dan berkomitmen menjaga suasana damai.
“Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, namun hukum tetap menjadi opsi terakhir jika ada pihak yang tidak mematuhi kesepakatan,” tegasnya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan turnamen Natal Cup Dusun Mariangin dapat berjalan lancar dan menjadi ajang persaudaraan yang mempererat hubungan antar warga,” ungkapnya. (**)