Somil Pengolahan Kayu Diduga Ilegal di Kubu Raya

Kubu Raya, Frnkalbarnews.com – Pengolahan kayu di area pemukiman penduduk diduga belum berizin resmi dari instansi berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 22 Februari 2025.

Dari pantauan di lapangan, di dalam somel ada mesin bensol dan debu sisa pengolahan kayu menumpuk. Somel tersebut diduga kuat juga belum mengantongi analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sumber terpercaya menyebut kan, bahwa somel tersebut milik AJ yang punya bengkel bubut dan dikelola oleh anaknya F. Somel tersebut juga di duga belum mengantongi izin olah dan UKL dan UPL.

“Somel tersebut diduga belum ada izin operasional dan izin AMDAL. Saya minta aparat penegak hukum untuk memeriksa nya,” ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Sementara itu, AJN yang diduga pemilik Somel dan bengkel bubut saat hendak di konfirmasi tidak berada di tempat. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *