Landak, FRNKalbarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Landak -Polda Kalbar- Sat Resnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Pengungkapan ini berawal informasi masyarakat melaporkan bahwa rumah milik seorang wanita berinisial T diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 17 Januari 2025. sekitar pukul 07.30 WIB.
“Ketiga pelaku di tangkap disebuah warung kopi milik T yang beralamat di Teng kuning.
diantara tiga pelaku KAR, AL, dan TEN.Saat dilakukan penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan sejumlah barang bukti 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,22 gram, 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis ekstasi, 17 plastik klip transparan kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan berbagai pecahan.
Turut di amankan barang bukti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIFGROUP, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan “TURKEY”. Beberapa alat komunikasi, 3 unit handphone dari berbagai merek, dan 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi. Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”paparnya
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan: Bahwa Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Resnarkoba Polres Landak yang didukung informasi dari masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, karena ini sangat membantu kinerja kepolisian. Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Polres Landak akan terus berupaya memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk kita semua.”imbuhnya
Kasat Resnarkoba Polres Landak menambahkan “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, terlihat indikasi adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu. Kami juga akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.serta mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang mengetahui informasi terkait aktivitas mencurigakan atau peredaran narkotika, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Kabupaten Landak yang bebas dari narkoba,” Ungkapnya. (**)