Viral di Media Sosial: Truk Membawa Ratusan Balok Kayu Ulin Bebas Melintas Polsek Ella Hilir, Warga Desak Kapolres Melawi Tindak Tegas Ilegal Loging

Ilustrasi Truck Bak Besi Yang Membawa Kayu Ulin Olahan Bebas Diduga Tanpa Dokumen Resmi Melintas Wilayah Hukum Polres Melawi
banner 500x500

Melawi, Kalbar // frnkalbarnews.com — Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan sebuah truk bak besi dengan nomor polisi 8313 JA terlihat membawa ratusan balok kayu ulin melintas bebas di wilayah hukum Polsek Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kejadian ini memicu sorotan tajam warga yang menilai pengawasan di lapangan sangat lemah dan mengarah pada adanya pembiaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut terlihat melintas tanpa terhenti untuk pemeriksaan dokumen hasil hutan. Warga mempertanyakan mengapa kendaraan yang mengangkut kayu ulin — jenis kayu yang dilindungi dan diatur ketat peredarannya — dapat lewat begitu saja tanpa ada penindakan dari petugas di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Warga melihat langsung truk itu lewat begitu saja. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada yang menghentikan. Ini seperti ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang membagikan video tersebut, Rabu (21/10/2026).

Kayu ulin atau Belian memiliki nilai ekonomi tinggi, namun pengambilan dan pengangkutannya diatur ketat berdasarkan Undang-Undang Kehutanan. Setiap pengiriman wajib dilengkapi dokumen sah berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) serta dokumen asal-usul yang lengkap.

Masyarakat secara khusus mendesak Kapolres Melawi untuk segera turun tangan secara serius dan menindaklanjuti kasus ini. Warga juga meminta Kapolres Melawi untuk menangani secara menyeluruh maraknya praktik penebangan liar atau ilegal logging yang semakin meresahkan di wilayah Kabupaten Melawi. Pengawasan di titik-titik rawan diminta diperketat dan siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

( Tim Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *