Yon A Brimobda Sumut Dan Ditresnarkoba Amankan 4 Pria Di Operasi Penggerebekan Sarang Narkoba

banner 500x500

DELI SERDANG,Sumut//FRNKalbarNews.com – Dalam upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dari Batalyon-A Pelopor melaksanakan kegiatan bantuan kendali operasi (BKO) kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam rangka penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Lagis, Dusun III Wonorejo, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Sebanyak 15 personel Batalyon-A Pelopor dikerahkan dengan dipimpin Komandan Pleton I Kompi 3 Batalyon-A, IPDA M. Rajab Harahap, S.H.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si., M.H. Personel Brimob bersinergi dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut guna mendukung kelancaran kegiatan penindakan serta memastikan situasi keamanan tetap terkendali selama berlangsungnya penggerebekan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif narkoba. Selain itu, petugas juga melakukan pemusnahan dengan membakar lokasi yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika. Tidak hanya itu, sebuah meja judi jenis ikan-ikan turut diamankan sebagai bagian dari penindakan di lokasi tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Kehadiran personel Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari ancaman bahaya narkoba.

Setelah pelaksanaan penggerebekan, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan BKO ini, Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaannya dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam pemberantasan narkotika serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *