Pemkab Bengkayang Gelar Rapat Evaluasi, Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

banner 500x500

BENGKAYANG,frnkalbarnews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang menggelar Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., didampingi Komandan Kodim 1209/Bky, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta para pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut. Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk mendorong kemandirian bangsa dan pemerataan ekonomi desa.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Desa mendukung penuh pembangunan gerai KDKMP. Namun, percepatan pelaksanaannya harus memenuhi kriteria teknis yang ditetapkan, terutama terkait lahan,” tegas Rudi Hartono.

Ia mengingatkan empat kriteria utama lahan untuk pembangunan gerai KDKMP:

1. Alas Hak: Harus memiliki sertifikat atau tercatat sebagai aset desa.
2. Luasan: Minimal 1.000 meter persegi dan mencakup area parkir.
3. Lokasi Strategis: Mudah diakses, dekat fasilitas publik, dan memiliki akses listrik serta internet.
4. Kondisi Lahan: Siap bangun, stabil, dan bebas dari kawasan rawan bencana.

Rapat ini menjadi forum untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi progres, dan mengatasi kendala di lapangan. Hingga saat ini, tercatat 8 desa dari 5 kecamatan telah mengisi survei aset untuk KDKMP dalam aplikasi Siskeudes.

Dengan sinergi antar seluruh pihak, Pemkab Bengkayang optimis dapat memenuhi target pembangunan KDKMP, yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Prokopim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *