Mari Bersama Jaga Melawi, Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

banner 500x500

MELAWI, kalbar //FRNKalbarNews.com – Polres Melawi mengeluarkan himbauan resmi guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Melawi.

Dalam seruan bertajuk “Mari Bersama Jaga Melawi, Cegah Karhutla”, Kapolres Melawi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan menghentikan segala tindakan yang dapat memicu kebakaran.

Bacaan Lainnya

🚫 4 LARANGAN UTAMA YANG WAJIB DIPATUHI:

1. STOP Membakar Lahan – Jangan pernah membakar lahan untuk apa pun alasannya.

2. JANGAN Buang Puntung Rokok di Sembarang Tempat – Puntung rokok yang belum padam mudah memicu api.

3. DILARANG Membakar Sampah di Sembarang Tempat – Kebiasaan ini berisiko meluas menjadi kebakaran besar.

4. DILARANG Melakukan Aktivitas yang Dapat Memicu Kebakaran Hutan & Lahan – Segala hal berisiko menyalakan api harus dihindari.

📞 LAPORKAN SEGERA!

Masyarakat diminta waspada dan segera melaporkan segala kejadian atau tanda‑tanda kebakaran hutan maupun lahan ke Nomor Darurat 110, layanan Polisi yang aktif 24 Jam.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama: Jaga Melawi, lindungi hutan dan lingkungan kita agar tetap aman dan lestari. Mari bekerja sama, patuhi aturan, dan cegah Karhutla sejak dini,” tegas Kapolres Melawi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *