Bupati Apresiasi Deklarasi 3 Pilar STBM dan Capaian ODF di Sungai Raya Kepulauan

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com- Pemerintah Kabupaten Bengkayang mencatat kemajuan signifikan dalam upaya peningkatan sanitasi berbasis masyarakat. Hal ini ditandai dengan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sekaligus pencapaian status Open Defecation Free (ODF) Kecamatan oleh Kecamatan Sungai Raya Kepulauan pada Senin, 8 Desember 2025.

Deklarasi yang dipusatkan di Desa Karimunting dan Desa Pulau Lemukutan ini menegaskan komitmen masyarakat menerapkan tiga pilar utama STBM: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT). Desa Karimunting tercatat sebagai desa ke-4 dan Desa Pulau Lemukutan sebagai desa ke-5 di kecamatan tersebut yang telah mencapai status ODF, sehingga melengkapi seluruh desa di Sungai Raya Kepulauan menjadi ODF.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Camat Sungai Raya Kepulauan, seluruh kepala desa, jajaran pemerintah, serta semua pihak yang aktif berkontribusi. “Pencapaian ini merupakan hasil gotong royong dan swadaya masyarakat yang patut menjadi contoh bagi kecamatan dan desa lainnya di Kabupaten Bengkayang,” ucap Bupati.

Dengan deklarasi ini, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan resmi menjadi kecamatan ke-5 di Bengkayang yang menyandang status ODF Kecamatan, setelah Kecamatan Sungai Betung, Jagoi Babang, Sungai Raya, dan Sanggau Ledo.

Data Capaian Sanitasi Kabupaten Bengkayang
Bupati juga memaparkan data terkini capaian sanitasi wilayahnya per Desember 2025:

· Dari total 122 desa dan 2 kelurahan, 67 desa (54,03%) telah ODF.
· Sebanyak 58 desa masih berstatus belum ODF.
· Terdapat 6.223 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki jamban sehat di seluruh kabupaten.

Bupati Darwis menegaskan bahwa pemenuhan jamban sehat merupakan tanggung jawab bersama. “Pemerintah daerah mendorong dan mengajak seluruh sektor, termasuk dunia usaha, lembaga masyarakat, dan seluruh komponen untuk terus bersinergi mendukung program ini guna menciptakan lingkungan yang sehat, bebas penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkayang,” pungkasnya.

Deklarasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkayang, jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *