Atensi Kapolri Terabaikan, APH Wajib Bersihkan Dugaan Pertambangan Tampa Ijin

banner 500x500

Sanggau, Kalbarfrnkalbarnews.com | Maraknya pertambangan Bauksit yang ada di wilayah Aparat Penegak Hukum (APH) Kalimantan Barat, secara khusus di salah satu Desa Bagan Asam Kosong-Kosong, Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, yang diduga tidak mengantunggi ijin resmi instansi terkait.

Berdasarkan pantauan awak media ini dilapangan pada hari Selasa (10/12/2024) jam 14.00 Wib, Sore hari. Telihat bahwa kegiatan aktivitas kegiatan pertambangan Bauksit tersebut, berjalan mulus tanpa kendala beberapa dump truck mengangkut Bauksit, alat berat Excavator, Bomag terlihat sedang melakukan aktivitas bongkar muat dari lokasi Pertambangan Bauksit hingga ke lokasi Dermaga Sunggai Kapuas.

Saat menjumpai salah satu warga desa setempat berinisial (UC) menyampaikan bahwa, “keberadaan perusahaan Tambang bauksit tersebut tidak tau saat ini siapa pemiliknya, karena segala plang perusahaan juga tidak ada, apalagi kantor dilokasi juga tidak ada, gak tau kalau di Pontianak mungkin ada bang,” ucapnya kepada Awak Media.

Lanjut Warga inisial (UC) juga menyampaikan, yang jelas hanya kades yang tau keberadaan perusahaan, karna semua bentuk kegiatan pekerjaan melalui kades lewat BUMDES SPK nya,” ujarnya.

“kalau ngk salah bang, informasi yang kami dengar pemiliknya orang Bejing, tpi blom tahu pastinya bang, mungkin kades lebih tahu tentang hal tersebut,” ungkap Inisal UC.

Sementara itu, awak media terus melakukan Investigasi dan komfirmasi keberapa pihak seperti menemui Kapolsek Toba Polres Sanggau namun sampai di Polsek hanya bertemu dengan beberapa anggota, dan anggota personel Polsek Toba juga menyampaikan, tidak mengetahui aktivitas kegiatan tersebut, siapa pemiliknya.

Sementara Tim Awak Media ini juga terus berupaya mengkomfirmasi Aparat Penegak Hukum wilayah setempat melalui aplikasi WhatsApp, Kapolsek Toba Polres Sanggau AKP Nana Supriana menyampaikan bahwa permohonan maaf, dan menjelaskan dirinya kurang sehat, sepengetahuannya itu adalah Perusahaan PT ALU. Kapolsek Toba menyarankan untuk mempertanyakan langsung kepada pemilik IUP PT ALU.

“Mhn maaf baru sempat balas, sy agak kurang sehat….setau sy itu wilayah tambah PT ALU, tlong ditanyakan kepada pihak pemilik IUP PT ALU supaya lebih pas.Saran saya kepada sumber yang pasti dari PT ALU,” kata Kapolsek Toba, melalui percakapan via WhatsApp, Jumat (13/12/2024).

Sampai berita ini diterbitkan tim Awak Media ini belum dapat mengkomfirmasi Pihak Perusahaan PT ALU beserta Instansi Terkait lainnya dan Kepala Desa Bagan Asam Kosong-Kosong tidak memberikan tanggapan sama sekali.

Namun sangat disayangkan Aparat Penegak Hukum Polsek Toba Polres Sanggau, Terkesan kurang Pro-Aktif terhadap kegiatan kamtibmas dan rutinitas warga Masyarakat yang ada, apalagi kegiatan terhadap Rutinitas Perusahaan di wilayah Hukumnya.

Sementara Atensi Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., jelas mengatensikan, untuk Aparat Penegak Hukum agar Pro-Aktif mengetahui semua hal-hal yang terjadi di lingkungan wilayah Hukumnya, apalagi yang bersentuhan dengan pertambangan yang diduga ilegal dan dapat berdampak banyak kepada lingkungan dan alam sekitar.

(Tim Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *