Puluhan Warga Lakukan Aksi Demo Damai Dikantor Desa Belimbing, Tuntut Transparansi Kebijakan Kepala Desa

banner 500x500

Bengkayang,Frnkalbarnews.com-Dugaan Kurang transparansi dan keterbukaan terhadap masyarakat,Puluhan warga masyarakat dusun sempayuk lakukan demo di depan kantor kepala desa guna menyampaikan aspirasi kegiatan ini di kawal oleh polres Bengkayang dan Polsek Lumar serta Anggota TNI,11 Agustus 2025.

Aksi Demo Damai Yang Di pimpin oleh Agustinus Palau, warga menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta pemberhentian oknum perangkat desa yang diduga menyalahgunakan bantuan sosial. Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Massa menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya kehadiran kepala desa dalam musyawarah dusun, transparansi kegiatan, pembangunan sesuai APBDes, keberlanjutan air bersih, hingga sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan bansos.

“Kami selaku warga masyarakat meminta Kepala Desa non aktifkan oknum perangkat desa yang melakukan penyalahgunaan dana bansos masyarakat dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya memeriksa dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024, ” ucapnya.

Kemudian pada aksi tersebut massa yang hadir menyampaikan delapan (8) point tuntutan atas nama masyarakat dusun Sempayuk kepada Pemerintah Desa Belimbing.

Ada delapan point tuntutan yang kami sampaikan hari ini, ucap Agustinus Palau, yakni :
1.Kades wajib hadir dalam musyawarah dusun untuk mendengar usulan masyarakat.
2.Pihak desa harus transparan dalam melaksanakan kegiatan desa.
3.Pembangunan fisik harus sesuai dengan tahun anggaran APBDes.
4.Kades tidak seharusnya melaksanakan sendiri kegiatan pembangunan fisik.
5.Perlu kebijakan untuk keberlanjutan air bersih di Dusun Sempayuk.
6.Kades wajib transparan terkait bansos dari pemerintah.
7.Oknum perangkat desa yang menyalahgunakan bansos harus diberhentikan.
8.Jika tuntutan tidak dipenuhi, masyarakat akan meminta APIP/penegak hukum memeriksa administrasi dan pengelolaan Dana Desa tahun 2024.

Setelah Selesai menyampaikan aspirasinya di depan kantor desa belimbing, Agustinus Palau dengan beberapa warga melakukan pertemuan dengan Kepala Desa, Camat Lumar BPD Desa Belimbing, Perwakilan Masyarakat dan Perangkat desa, dimana aksi ini dikawal oleh Personil Polres Bengkayang dan Polsek Lumar.

Adapun hasil pertemuan Perwakilan aksi masyarakat dan Pemerintah Desa Belimbing menghasilkan lima (5) point kesepakatan, antara lain:
-Penyelesaian pipanisasi di Dusun Sei Sibo Rt 12 dalam waktu satu minggu.
-Pencopotan/pemberhentian Saudara Elik dari Perangkat Desa Belimbing.
-Perombakan kepengurusan BUMDES Desa Belimbing.
-Keterbukaan kinerja Rt, Dusun, BPD, dan Perangkat Desa.
-Jika tuntutan tidak dikabulkan, akan diadakan aksi mosi tidak percaya untuk Kepala Desa Belimbing dan BPD Desa Belimbing.

Selanjutnya peserta aksi damai dan Pemerintah Desa Belimbing Kecamatan Lumar sepakat untuk menindaklanjuti berita acara tersebut dalam waktu satu minggu kedepan Serta peserta demo berangsur meninggalkan kantor kepala desa belimbing dengan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *