Jember, FRNKalbarNews– Penerapan ZERO TOLERANCE to FRAUD di lingkungan kerja adalah merupakan langkah tegas pihak BRI terhadap oknum mantri umbulsari Jember, yaitu penyalahgunaan uang nasabah di buat judi online (judol ).
Sehingga kasus ini di limpahkan serta di tangani oleh pihak berwenang dan kejaksaan negeri Jember.
Pengungkapan ini di lakukan oleh internal BRI melalui kantor cabang ( KC ) Jember.
BRI memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK ) terhadap oknum tersebut.
BRI memberikan apresiasi dan penghargaan setingi tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jember dan pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.
BRI senantiasa pro- aktif dalam pengungkapan kasus kasus FROUD dan menerapkan ZERO TOLERANCE terhadap setiap tindakan froud serta menjunjung tinggi nilai nilai GOOD COOPORATE GIVERNANCE ( GCG ) dalam setiap operasional bisnis nya , ” tegas RONALDO NASUTION selaku pimpinan cabang BRI JEMBER.
pewarta EEN