Gunakan Uang Nasabah Untuk Main Judi Online Oknum Mantri Umbulsari Masuk Bui

tersangka
tersangka
banner 500x500

Jamberfrnkalbarnews.com |Pimpinan cabang BRI memberikan apresiasi kepada Kejati Jamber yang telah mengungkapkan kasus Froud dan Penerapan Zero Tolerance di lingkungan kerja BRI Jamber, Rabi (18/12/2024).

Menurut Pimpinan cabang BRI Jamber bahwa, Tindakan Ini merupakan langkah tegas pihak BRI terhadap oknum mantri umbulsari Jember yang telah melakukan penyalahgunaan uang nasabah yang di pergunakan untuk judi online (judol).

“Saat ini persoalan tersebut sudah kami limpahkan serta di tangani oleh pihak berwenang dan kejaksaan negeri Jember,” ujarnya

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan oleh internal BRI melalui kantor cabang ( KC ) Jember.

Ronaldo Nasution juga menjelaskan bahwa pihak BRI memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan hubungan Hubungan Pekerjaan (PHK) terhadap oknum tersebut.

Lanjut, Ronaldo Nasution memberikan apresiasi dan penghargaan yang setingi tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jember serta pihak berwenang, yang telah memproses laporan pihak BRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.

“BRI senantiasa pro- aktif dalam pengungkapan kasus kasus FROUD dan menerapkan ZERO TOLERANCE terhadap setiap tindakan froud serta menjunjung tinggi nilai GOOD COOPORATE GIVERNANCE ( GCG ) dalam setiap operasional bisnis nya,” tegas Ronaldo Nasution selaku pimpinan cabang BRI Jember.

Penulis: Endang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *