Diduga Limbah PT ASP Cemari Sungai Penyeladi: DLH dan Satgas PKH Wajib Turun Tanggan 

banner 500x500

SANGGAU, KALBAR //frnkalbarnews.com – Warga geram melihat kondisi Sungai Penyeledi yang diduga tercemar limbah hitam pekat diduga bersumber dari PT Agrina Sawit Perdana (PT ASP). Air yang seharusnya jernih kini berubah warna dan bau, bahkan ikan pun tak lagi ada, meresahkan warga sekitar, Rabu (29/04/2026).

“Dulu banyak ikan, sekarang airnya hitam begitu. Kalau di tempat saya, pasti saya tuntut habis!” tegas Boy, salah satu sopir truk yang sering melintas.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini juga diamini oleh karyawan Rumah Makan setempat yang melihat aliran limbah mengalir terus dari arah kawasan perusahaan.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen PT ASP belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini turun, dugaan kuat perusahaan diduga tidak mengolah limbah dengan benar dan membuangnya langsung ke sungai.

SANKSI BERAT MENGANCAM

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satgas PKH, dan Gakkum KLHK segera turun lapangan cek kualitas air dan dokumen AMDAL.

Jika terbukti melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup:

✅ Pasal 98: Ancaman penjara maksimal 10 tahun & denda Rp10 Miliar.

✅ Sanksi Administratif: Pembekuan hingga Pencabutan Izin Usaha.

✅ Wajib Pemulihan Lingkungan & Ganti Rugi.

Jangan biarkan sungai mati! Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi!

Sampai berita ini diterbitkan ke meja redaksi, pihak Menerjemen perusahaan belum bisa terkonfirmasi.

(Rabi/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *