PETI di Aliran Sungai Desa Pak Mayam Menggurita, Diduga Kuat Ada “Bermain Mata” dan Aliran Upeti

banner 500x500

Landak, Kalbar //frnkalbarnews.com – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi secara masif di aliran sungai wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, kian hari kian tak terkendali. Aktivitas ilegal ini merusak ekosistem sungai secara parah, namun ironisnya berjalan sangat mulus tanpa ada sentuhan hukum.

Berdasarkan pantauan awak media, Selasa (28/4/2026), tercatat hampir 20 unit mesin dompeng beroperasi secara terang-terangan di tengah aliran sungai. Yang mengejutkan, kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum ini berlangsung puluhan tahun dan sama sekali tidak tersentuh oleh tindakan tegas aparat.

Bacaan Lainnya

Diduga Ada “Bermain Mata”

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa telah terjadi praktik “bermain mata” antara pelaku dengan oknum tertentu. Diduga kuat ada aliran dana atau upeti yang diberikan secara rutin, sehingga kegiatan PETI di aliran sungai tersebut dibiarkan berjalan seenaknya seolah-olah legal.

Kegiatan ini diduga kuat dibeking oleh seorang cukong atau penadah utama berinisial “EM”, yang dikenal sebagai penguasa pembelian emas hasil tambang liar di wilayah Ngabang.

Desakan Keras: Jangan Tutup Mata!

Masyarakat dan awak media menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polri, berhenti menutup mata dan menutup telinga.

Kami meminta Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolri untuk segera turun tangan:

1. Segera bubarkan seluruh operasi PETI yang merusak sungai di Desa Pak Mayam.

2. Tangkap dan proses hukum cukong “EM” beserta seluruh jaringannya.

3. Usut tuntas siapa oknum yang diduga menerima upeti dan “bermain mata” membiarkan kejahatan ini terjadi.

Jangan biarkan alam rusak dan negara dirugikan hanya karena ada oknum yang mencari keuntungan pribadi. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi!

 

Sumber: *Skrn.

( Rabi )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *