Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Bronjong di SMK Negeri 1 Samalantan Dipertanyakan Kwalitasnya

Bengkayang,FrnKalbarnews.com-, Kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 1 dan Bronjong di Samalantan Tepatnya berada di desa Babane,Proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat terkesan dikerjakan diduga asal jadi.Selasa 04/Pebruari 2025.

Berdasarkan pantauan media ini sesuai dengan adanya papan informasi yang terpasang(Sabtu 01/02/2025),Bahwa Proyek yang dikerjakan oleh CV.Dewana Putra Perkasa. Dengan nilai Anggaran Rp. 4.169.700.000.00 (Empat miliar Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.Dengan Titik lokasi berada di Kecamatan Samalantan tepatnya di Sekolah SMK Negeri 01 Patut di duga adanya kejanggalan dari metode pelaksanaan kegiatan serta adanya penggunaan material yang tidak memenuhi standar kualitas maupun material berijin sesuai dengan spesifikasi saat pelaksanaan syarat lelang awal.

Menurut Pantauan awak media dilapangan bronjong terlihat kawat yang dipakai sudah berkarat, Seharusnya berdasarkan kontrak, Kawat yang gunakan kawat Galvanis Per segmen per kotak namun di lapangan menggunakan kawat manual.Alas bawah per kotak dari bangunan Bronjong tidak menggunakan alas serta Volume batu di kurangi dengan menambahkan material tanah pada bangunan Bronjong.

Menanggapi adanya temuan oleh team media,Ketua Lembaga Pendidikan Pemantauan Dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Albet Hidayat menyampaikan bahwa Proyek Bronjong ini kan baru selesai dikerjakan beberapa bulan terakhir sudah roboh ditambah lagi dengan matrial yang digunakan matrial yang tidak berkualitas,jelas batu yang di gunakan batu Sap alias batu kong.

“Dalam hal ini jelas kami memohon kepada instansi terkait segera turun kelapangan untuk mengecek situasi dan kondisi pekerjaan bronjong SMK Negeri 1 Samalantan ini yang di duga dikerjakan asal-asalan.Agar dalam hal pelaksanaan proyek Bekerja memperhatikan kualitas pekerjaan,Spesifikasi material harus sesuai dengan rencana penawaran saat lelang tender.Ujarnya

Albet Juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum Kejati Provinsi Kalimantan Barat,Periksa kontraktor pelaksana lapangan yang mengerjakan Proyek SMK Negeri 1 Samalantan.

Awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Pihak-pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta pelaksana Proyek. Hingga berita ini di publish tidak merespon .( Ra/Ij).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *