Diduga Utamakan Kepentingan Pribadi, Dana Desa Landau Garong Pinoh Selatan Tahun 2025 Belum Tersalurkan, BPD Pinta Pertangungjawaban Kades Dereis

banner 500x500

Melawi, Kalbar //frnkalbarnews.com –
Warga masyarakat pertanyakan beberapa kegiatan Dana Desa Tahun anggaran 2025, Ketahanan Pangan, PKK, Perawatan jalan, Gajih Perangkat dan BPD yang belum tersalurkan, diduga dana tersebut diutamakan untuk kepentingan pribadi, Senin (2/2/2026).

Hal tersebut mencuat kepublik saat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) secara khusus untuk membahas pertanggungjawaban dana yang hingga tahun baru Januari 2026 belum tersalurkan oleh kepala desa, di ruang rapat Kantor desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi.

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam pertemuan rapat Musyawarah Desa Landau Garong bersama BPD, Kepala Desa dan Masyarakat terlihat perdebatan serius dan memanas, meskipun hanya berargumen secara mulut saja.

Diakhir kesepakatan Musyawarah Kepala Desa Landau Garong, Derais menyatakan bahwa, kesanggupannya untuk menyalurkan seluruh kegiatan, yang belum terealisasi tahun 2025 akan disalurkan pada pertengahan tanggal 14 Februari 2026.

Hal tersebut justru memunculkan suatu kecerugian bagi publik, bahwa Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut memang sudah dicairkan sepenuhnya, namun hingga awal Februari 2026 hak-hak dasar belum juga dipenuhi, termasuk gaji perangkat desa dan BPD yang disebut belum dibayarkan selama satu bulan, serta anggaran ketahanan pangan, dan beberapa program kegiatan lain yang belum direalisasikan.

Menurut Salah satu tokoh masyarakat yang ikut serta dalam musyawarah tersebut dengan namanya Engan di sebutkan menyampaikan bahwa, “Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat, adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa juga tak tepat sasaran, mengingat secara administratif anggaran telah keluar, namun realisasi dilapangan tidak sejalan dengan ketentuan, dan hasil musyawarah desa. Jika anggaran sudah dicairkan, tetapi kewajiban belum dipenuhi, maka wajar publik mempertanyakan ke mana dana tersebut dikelola,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut dengan situasi demikian maka perlu pengawasan ketat pihak berwenang serta dinas terkait, agar pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan dan tidak merugikan, hak masyarakat serta bukan untuk kepentingan pribadi atau perkelompok saja.

Awak media ini juga berupaya komfirmasi kepihak Pemerintah kecamatan Pinoh Selatan, hingga berita ini di publikasikan kepublik, Camat Pinoh Selatan enggan memberikan Tanggapan dan terkesan di abaikan.

Sumber: Musa C

Edit/Publisher: Rabi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *