Disdikbud Kabupaten Bengkayang Gelar Pelatihan Pendalaman Bagi Guru SD Dan SMP Se-kabupaten Bengkayang Gunakan Dana BOS 577 Juta

banner 500x500

Bengkayang,Frnkalbarnews.com- Di tengah instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh lembaga pemerintahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang justru melaksanakan kegiatan pelatihan Pembelajaran Mendalam yang melibatkan Kepala Sekolah dan Guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lala Golden selama dua hari, sejak 30 hingga 31 Juli 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh 231 peserta dari jenjang SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Pembiayaan kegiatan ini sebesar Rp 577.500.000, yang seluruhnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian biaya per peserta sebesar Rp 2.500.000. Total dana tersebut dikumpulkan langsung pihak sekolah kepada panitia kegiatan diharapkan mampu mencakup seluruh kegiatan pelatihan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di daerah.

Bacaan Lainnya

Yang menarik, kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan oleh Bidang Kurikulum dan Mutu Pendidikan. Namun, kenyataannya, kegiatan ini justru dilaksanakan oleh bidang Pembinaan, menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan anggaran dalam lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan tersebut melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada pasal 3 pendekatan pembelajaran mendalam, dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait penguatan pembelajaran mendalam, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Meskipun demikian, muncul kritik dari sejumlah pihak mengenai ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan tersebut dengan instruksi efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah pusat.

Hal tersebut ditanggapi serius Tokoh pendidikan dan masyarakat terkemuka di Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan Pembelajaran Mendalam yang melibatkan 231 peserta dari jenjang SD dan SMP, yang berlangsung di Hotel Lala Golden pada 30-31 Juli 2025.

Dalam komentarnya, Suryadman Gidot mengapresiasi jika pelatihan tersebut memang menjadi tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ia menyatakan, “Kalau pelatihan ini memang menjadi tuntutan untuk kemajuan dan mutu pendidikan, tentu tidak masalah. Yang penting, pelaksanaan harus tepat sasaran dan efektif.”

Namun, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap proses pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan arahan Presiden tentang efisiensi anggaran. “Pelatihan yang hanya berlangsung dua hari di hotel, tanpa mengindahkan arahan Presiden tentang efisiensi, menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Apalagi dengan peserta sebanyak 231 sekolah, ini jelas kurang efektif,” ujarnya.

Lebih jauh, Suryadman mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan tersebut. “Pembiayaan dari dana BOS, apakah memang merupakan bagian dari program sekolah? Kalau bukan, bagaimana pertanggungjawaban sekolah terhadap dana BOS yang digunakan? Apakah ada mekanisme yang jelas?” katanya.

Ia juga menyoroti adanya kemungkinan duplikasi anggaran. “Dengar-dengar, ada sekolah yang sudah mengikuti kegiatan di SMPN 1 Teriak, lalu ikut kembali di hotel. Ini berarti mengeluarkan anggaran yang sama dua kali untuk kegiatan yang serupa. Ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Selain itu, Suryadman menyarankan agar dana pendidikan seharusnya dialokasikan secara lebih tepat dan strategis. “Kenapa harus diambil dari dana BOS? Mengapa tidak dianggarkan langsung oleh Pemda melalui Dinas Dikbud? Kita berharap Pemda bisa mengalokasikan dana khusus untuk peningkatan mutu pendidikan, jangan terus-menerus membebani sekolah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, “Kepala sekolah harus berhati-hati dalam menggunakan dana BOS dan berani menolak program yang dirasakan membebani sekolah. Jangan sampai dana BOS digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan atau tidak mendesak.”

Suryadman juga mengingatkan, “Dulu pernah ada pemotongan gaji untuk pajak, sekarang justru dibuat kegiatan yang menurut saya perlu pertimbangan matang. Apakah pelatihan ini memang benar-benar urgent? Dan apakah ada sanksi dari daerah jika kegiatan ini tidak dilaksanakan?”

Sebagai tokoh yang peduli terhadap kemajuan pendidikan di Bengkayang, Suryadman Gidot berharap agar setiap kegiatan benar-benar dipertimbangkan secara matang, serta diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, SKM,M.KM saat dikonfirmasi oleh media border tv.Online melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa

“Sesuai dengan Prioritas Program Nasional bahwa utk Tahun Ajaran 2025/2026 sudah mulai menggunakan pendekatan pembelajaran mendalam Tertuang dalam Permendikdasmen 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum. Secara nasional dilaksanakan kegiatan mulai dari Bimtek dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut.

“Pembiayaan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 ttg Juknis BOSP …..dan di Bengkayang Bimtek dilaksanakan 2 hari luring 2 hari daring.ucapnya Singkat .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *