DPP LPM Kalbar Desak DW Oknum Dewan Segera Klarifikasi

DPP LPM
DPP LPM

Pontianak,frnkalbarnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan sikap dengan tegas menanggapi tuduhan yang di lontarkan oleh DW oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tuduhan tersebut di sebuah acara di Kubu Raya, DW melontarkan kata – kata tidak pantas di tempat umum,  Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala dituduh minta uang proyek di wilayah kerjanya, di Ambawang Kuala,” ucap Asmadi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kepala Desa Ambawang Kuala Asmadi diketahui juga sebagai Ketua DPD Laskar Pemuda Melayu Kabupaten Kubu Raya.

Melalui pernyataan sikap resminya DPP LPM menyampaikan enam poin sikapnya, merespon tuduhan DW kepada Kades Ambawang Kuala tersebut pada Rabu (11/12/2024)

Klarifikasi Terbuka

DPP LPM meminta DW untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada media, baik cetak maupun online, terkait tuduhan yang di sampaikan.

Bukti Valid

Mereka juga meminta DW segera menyampaikan bukti jelas dan valid terkait tuduhan agar tidak menimbulkan keresahan atau spekulasi di masyarakat.

Proses Klarifikasi Profesional

DPP LPM mendorong semua pihak terkait untuk melakukan klarifikasi secara profesional dan sesuai prosedur demi menjaga kredibilitas semua pihak yang terlibat.

Komitmen Antikorupsi Organisasi ini menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi di semua sektor, serta mendukung penegakan hukum jika ada pelanggaran yang terbukti.

Permintaan Maaf Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, Muhammad Darwis di minta untuk meminta maaf kepada Asmadi, Laskar Pemuda Melayu, dan masyarakat Kalimantan Barat atas dampak negatif dari tuduhan tersebut.

Ultimatum 2×24 Jam Apabila dalam waktu 2×24 jam Muhammad Darwis tidak memberikan klarifikasi, DPP LPM akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan ini ditegaskan sebagai komitmen Laskar Pemuda Melayu dalam menjaga nama baik organisasi DPP LPM berharap masalah ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Kami mendukung proses hukum yang adil dan transparan. namun, tuduhan tanpa dasar dapat merusak reputasi dan memecah belah masyarakat,” ungkap DPP LPM Kalbar, Heri Syamsuri. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *