Dua Begal Bersenjata Kampak, Rampas Motor Pelajar di Tunggurono Di Tangkap Satreskrim Polres Binjai

banner 500x500

Binjai,Sumut//FRNKalbarNews.com – Setelah melalui penyelidikan intensif berbasis scientific investigation. Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pelajar di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Dua pelaku yang sempat merampas sepeda motor korban dengan ancaman kampak kini telah diamankan.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, saat itu sedang dalam perjalanan menuju sekolah.

Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian turun sambil mengacungkan sebilah kampak dan memaksa korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan menggabungkan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan,” kata AKP Hotdiatur.

Pelaku berinisial RA (20) ditangkap di kawasan Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 15.40 WIB.

Sementara rekannya, MDK (19), telah lebih dahulu diamankan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin IPDA Jun Fredy pada 24 April 2026 di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Utara.

Kedua tersangka kini diproses hukum dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *