Fakta Proyek RSUP Jagoi Babang Belum Berfungsi Maksimal Beberapa Bagian Bangunan Mulai Retak

banner 500x500

Bengkayang,FrnKalbarnews.com-Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Jagoi Babang senilai Rp36,7 miliar disorot publik. Ironisnya, sebelum difungsikan, bangunan sudah mengalami retakan, lantai kosong, porselen pecah, hingga pintu kaca depan terjepit. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Padahal, proyek yang bersumber dari DAK Fisik Kabupaten Bengkayang TA 2023,Selaku Pelaksana Proyek PT Budi Bangun Konstruks Serta konsultan pengawas PT Mahakarya Abadi KSO & PT Tria Erisko Konsultan. diresmikan langsung Bupati Bengkayang pada September 2024. Namun, hampir setahun pasca-peresmian, fasilitas kesehatan yang ditunggu masyarakat perbatasan itu belum juga beroperasi.

Bacaan Lainnya

Investigasi Lapangan dan Dugaan Penyimpangan

Hasil investigasi lapangan menunjukkan indikasi penyimpangan teknis serius:

Tiang pancang bangunan diduga dipotong-potong.

Pemasangan porselen tidak diaci, banyak yang pecah dan kosong.

Saluran air (blong) dibiarkan terbuka tanpa penutup.

Kondisi ini tak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar soal integritas pelaksana proyek: PT Budi Bangun Konstruksi dengan pengawasan konsultan gabungan PT Mahakarya Abadi KSO & PT Tria Erisko Konsultan.

PWRI Laporkan ke Kejati

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Ketua DPC PWRI Bengkayang Jemi Indrawan melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 5 Desember 2024 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. Laporan disertai foto bukti dan hasil investigasi.

Namun, publik kian heran ketika laporan tersebut justru diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang. Padahal, nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah dinilai layak mendapat penanganan serius di level Kejati.

Desakan Transparansi Hukum

“Kami mendesak Kejati agar membuka kasus ini selebar-lebarnya. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan, supaya tidak muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Jemi Indrawan.

PWRI menekankan agar Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkayang dan pihak terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Langkah transparan ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sejumlah aktivis daerah turut mendesak audit total, baik keuangan maupun kualitas konstruksi. Mereka menilai, proyek RSUP Jagoi Babang menjadi simbol rapuhnya tata kelola pembangunan jika tidak diusut tuntas.

Kini, bola panas ada di tangan Kejati Kalbar. Publik menanti langkah tegas: apakah dugaan korupsi proyek senilai Rp36 miliar ini benar-benar akan dibongkar, atau hanya menjadi catatan kasus yang tenggelam di tengah jalan.(Kus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *