Martinus Umar:Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ampar Benteng Belum Ada Kejelasan Dari Pihak Inspektorat Kabupaten Bengkayang Dan Pihak Terkait

banner 500x500

Bengkayang,frnkalbarnews.com-Sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Bengkayang. Sejumlah warga Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan pipanisasi air bersih senilai sekitar Rp291 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 hingga 2025.

Warga menilai penggunaan anggaran tersebut belum memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat. Hingga kini, mereka mengaku masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawas daerah atas laporan yang telah disampaikan.

Bacaan Lainnya

Perwakilan masyarakat Desa Ampar Benteng, Martinus Umar, mengatakan laporan dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Inspektorat Kabupaten Bengkayang. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum menerima tanggapan resmi mengenai perkembangan laporan tersebut.

“Kami sangat menunggu tanggapan resmi dari Inspektorat agar keadilan bisa ditegakkan dan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan,”ujar Martinus.

Menurut warga, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan proyek pipanisasi air bersih yang menggunakan Dana Desa selama tiga tahun terakhir, yakni tahun 2023, 2024, dan 2025.

Selain melapor ke Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Inspektorat, warga juga menyampaikan laporan ke sejumlah lembaga lainnya.

Anggaran tahun 2024 dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkayang, sementara anggaran tahun 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengirimkan laporan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 hingga 2025.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tindakan nyata atas dugaan korupsi ini,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima warga.BPKP Provinsi Kalimantan Barat dikabarkan masih memproses laporan yang disampaikan masyarakat dan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat Desa Ampar Benteng berharap proses penanganan laporan tersebut dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses ini benar-benar terbuka dan adil sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga,” ujar warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang maupun Inspektorat Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *